BETHLEHEM (Arrahmah.com) – Pasukan pendudukan zionis “Israel” menangkap seorang warga Palestina berusia 90 tahun yang bernama Ali Al-Wahsh pada Rabu (28/2/2018).
Pasukan penjajah melakukan pencarian di lingkungan Al-Khader di kota Bethlehem, Tepi Barat, dan menggeledah serta merusak perabotan rumah sebelum menangkap Al-Wahsh.
Zakaria, salah satu putra Al-Wahsh, mengungkapkan serangan pendudukan “Israel” yang berlangsung selama empat jam itu sebagai “kekerasan dan tindakan barbar”.
“Kami tidak pernah berpikir bahwa pendudukan ‘Israel’ ingin menangkap orang tua kami, yang merupakan kepala klan Al-Ta’amra yang ada di Tepi Barat dan Yordania dan salah satu hakim suku yang tinggal di Bethlehem.”
Al-Wahsh telah ditangkap beberapa kali oleh pasukan pendudukan, terakhir pada tahun 1992.
Al-Wahsh dikurung di pusat penahanan Gush Etzion di selatan Bethlehem dan akan hadir di pengadilan.
Juru bicara salah satu Komisi PLO, Hussein Abed-Rabbu mengatakan bahwa penangkapan tersebut membuktikan bahwa pendudukan “Israel” tidak memperhatikan nilai-nilai yang lazim dan menargetkan sistem sosial Palestina.”
Selain Al-Wahsh, pasukan penjajah “Israel” juga menahan 20 orang Palestina lainnya. (fath/arrahmah.com)