YERUSALEM (Arrahmah.com) – Para tahanan Palestina yang ditahan di penjara zionis “Israel” mengumumkan sebuah pemboikotan terbuka terhadap pengadilan “Israel” yang mengkhususkan pada kasus penahanan administratif.
Dalam sebuah pernyataan, para tahanan mengatakan boikot tersebut adalah “landasan konfrontasi melawan sebuah kebijakan yang menindas”.
“Langkah ini adalah pengantar untuk memboikot pengadilan pendudukan ‘Israel’ dan peradilan ‘Israel’,” ujar mereka.
Menurut pernyataan tersebut, para tahanan menyerukan untuk mengangkat masalah penahanan administratif di penjara “Israel” di Pengadilan Pidana Internasional.
“Peradilan ‘Israel’ telah berusaha memperindah wajah pendudukan, yang mengadopsi kebijakan penahanan administratif yang sewenang-wenang,” ujar mereka ketika ditanya mengenai alasan pemboikotan.
“Hakim pendudukan ‘Israel’ mengadakan permeriksaan pura-pura terkait dengan penahanan administratif, termasuk Pengadilan Tinggi, dan pada akhirnya mereka menegakkan rekomendasi yang dibuat oleh badan intelijen ‘Israel’ (Shabak).”
Sebagaimana dilansir MEMO (14/2/2018), saat ini ada 500 tahanan Palestina yang berada di bawah penahanan adminstratif di penjara-penjara “Israel”. (fath/arrahmah.com)