BANDA ACEH (Arrahmah.com) – Kehebohan razia terhadap kelompok lesbian, gay biseksual dan transgender (LGBT) sejak beberapa pekan lalu, hingga kini masih ramai dibicarakan. Karena itu pula Wakil Ketua DPRK BAnda Aceh, H Heri Julius S.Sos menegaskan, bahwa LBGT merupakan persoalan serius yang harus dipecahkan segera.
“Telah nyata bahwa Islam melarang keras homoseksual, dan tidak ada akal sehat yang membenarkan prilaku menyimpang itu,” tegasnya.
Dia menjelaskan, perilaku seksual hanya diwadahi dalam perkawinan yang sah yaitu nikah yang merupakan “ikatan lahir batin” yang bertujuan membentuk keluarga berdasarkan syariat Islam.
Jadi, secara terang, lanjut Heri, perilaku LGBT tidak boleh ada di Kota Banda Aceh.
Menurutnya, LGBT menghilangkan nilai-nilai kesusilaan dan bertentangan dengan konstitusi di Indonesia.
Upaya pembersihan kelompok LGBT serta kemaksiatan di Banda Aceh telah dilakukan oleh Satpol PP/WH dan pihak kepolisian serta elemen masyarakat yang pro-penegakan Amar makruf Nahi Mungkar yang telah terbentuk hingga ke gampong gampong.
“Saya berharap razia terhadap kelompok LGBT harus rutin. Sehingga banda Aceh bersih dari kemaksiatan,” tandas Heri.
Dia menekankan, razia itu tidak semata-mata dibebankan pada Satpol PP/WH, tapi semua elemen masyarakat harus terlibat.
“Saya mengapreasiasi yang dilakukan oleh kelompok pemuda dan elemen masyarakat yang ada di Banda Aceh selama ini,” imbuhnya.
Bukan hanya LGBT, tapi juga harus dibersihkan di kota ini kelompok anak punk yang datang dari luar kota Banda Aceh dan pelacuran, pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)