JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak akan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini, Senin (21/01/2018).
Pemanggilan itu terkait pernyataan Dahnil dalam sebuah program acara di televisi swasta nasional, yang mengkritik lambannya penanganan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
“InsyaAllah sebagai warga negara yang baik, saya akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya,” ujar Dahnil dalam keterangannya, Ahad (21/01).
Dahnil merasa pemanggilan dirinya oleh aparat kepolisiian terkesan ganjil. Namun, dia berkomitmen menghadapi kasus ini secara hukum.
Seperti dilansir halaman Facebook Kokam Indonesia, jajaran Kokam siap mengawal Dahnil Anzar Simanjuntak selama proses pemeriksaan.
“Saya tentu akan hadapi secara hukum, sesuai dengan komitmen saya, selama ini menjaga semangat jihad ‘Amar Ma’ruf Nahi Munkar’ dengan bingkai hukum,” tandas pendiri madrasah antikorupsi tersebut.
(ameera/arrahmah.com)