TEPI BARAT (Arrahmah.com) – “Israel” telah menyetujui pembangunan lebih dari 1.000 unit rumah baru di Tepi Barat yang diduduki, LSM Peace Now melaporkan.
Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Maliki mengkritik rencana tersebut dan menyalahkan Amerika Serikat karena memberi lampu hijau pada “Israel” untuk melakukan apapun yang diinginkannya di tanah Palestina, lansir Al Jazeera pada Jum’at (12/1/2018).
Berbicara kepada Radio Voice of Palestina, Maliki mengatakan bahwa unit pemukiman baru adalah satu hasil pengakuan Presiden AS Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai ibu kota “Israel”.
Organisasi “Israel” Peace Now yang menentang pemukiman ilegal, mengatakan bahwa rumah-rumah tersebut akan dibangun di 20 pemukiman ilegal “Israel”.
Sebelumnya, kelompok tersebut mengumumkan bahwa 6.742 unit konstruksi disetujui di tahun 2017, yang tertinggi sejak 2013. Pada 2016 jumlahnya adalah 2.692 unit.
Pemukiman-pemukiman tersebut adalah ilegal menurut hukum internasional dan dianggap sebagai batu sandungan utama bagi dimulainya kembali perundingan antara orang-orang Palestina dan “Israel” yang telah terhenti sejak April 2014.
Avigdor Lieberman, menteri pertahanan “Israel” mengatakan bahwa ia akan meminta persetujuan otoritas “Israel” untuk membangun 2.500 unit di 20 lokasi berbeda. (haninmazaya/arrahmah.com)