KAIRO (Arrahmah.com) – Seorang profesor Fiqih Komparatif di Universitas Al-Azhar, Saad al-Helaly, mengeluarkan pernyataan miris untuk mendorong perayaan Natal secara universal, mengklaim bahwa ummat Islam dapat merayakan perayaan tersebut tanpa mengikuti elemen agamanya, demi mendorong rasa solidaritas antara Muslim dan Kristen, Egypt Independent melansir pada Jum’at (29/12/2017).
Helaly menjelaskan bahwa ummat Islam yang merayakan Natal sama seperti merayakan perayaan spesial lainnya tanpa menambahkan pembenaran agama atau nilai.
“Dalam hidup anda, jika anda merayakan hal-hal seperti ulang tahun pernikahan, bersyukur karena mendapatkan pekerjaan baru, hari kemerdekaan atau hari-hari lainnya, maka anda telah menciptakan suasana perayaan yang bahagia dan menciptakan sukacita dalam keluarga anda atau orang-orang di sekitar anda. Anda telah membuat orang-orang mengalami hari yang indah,” klaimnya.
Dia menjelaskan bahwa sebuah pesta tidak membedakan antara agama yang berbeda, “Ini adalah pesta – bukan pesta keagamaan seperti klaim Salafis. Kita tidak akan mengikuti aspek religius Natal tapi merasakan semangatnya. Ada perbedaan antara semangat Natal dan pesta keagamaan.”
“Merayakan semangat Natal adalah untuk menyebarkan kegembiraan kepada ummat manusia, dan membuat masyarakat dan orang-orang berbahagia sehari dalam setahun.”
Natal, katanya, adalah “sebuah ide yang keluar dan menciptakan pasar internasional. Kaum anak-anak menunggunya: baik Muslim, Kristen dan Yahudi. Perayaan ini menciptakan dorongan ekonomi dan perasaan Tahun Baru sesungguhnya; bahwa ada hal baru, bahwa ada hari dimana keluarga berkumpul dan bersukacita.”
Dia menyimpulkan bahwa agama tidak akan berdiri dalam ‘menghalangi’ kebahagiaan universal, “Angkat tangan dan tunjukkan kepada saya semua ‘fatwa’. Katakanlah itu haram. Namun apakah kata haram ini harus menghentikan tersebar rasa sukacita?”
Perdebatan panjang telah terjadi di Mesir tentang apakah ummat Islam harus mengambil atau bahkan mengucapkan selamat kepada orang-orang Kristen dalam acara-acara suci mereka. Namun sangat disayangkan, lembaga yang mengklaim sebagai pusat dilahirkannya banyak fatwa, Dar-Al-Ifta dan Al-Azhar, mengatakan bahwa hal itu diperbolehkan, bahkan lebih baik untuk mengucapkan selamat kepada orang-orang Kristen pada pesta mereka. (althaf/arrahmah.com)