DUBAI (Arrahmah.com) – Seorang laki-laki telah dituduh melakukan penyerangan terhadap seorang perempuan saat ia menunaikan shalat di salah satu masjid di Dubai, Khaleej Times melaporkan pada Rabu (27/12/2017).
Terdakwa menyerang perempuan tersebut karena menolak untuk tidur dengannya, Pengadilan Negeri Pertama di Dubai menyatakan.
Serangan tersebut menyebabkannya cacat permanen.
Pria berkewarganegaraan Bangladesh berusia 37 tahun tersebut dikatakan telah mengambil nomor telepon sang perempuan dari kafetaria terdekat dan menawarinya pekerjaan.
Korban yang berusia 43 tahun, seorang pembantu rumah tangga yang juga berasal dari Bangladesh, menolak tawaran pekerjaan tersebut. Kemudian pada hari itu, dia menerima telepon dari orang yang sama yang memintanya untuk “tidur dengannya di vila”.
“Saya menolak dan mengatakan kepadanya bahwa saya adalah seorang perempuan tua. Dia bersikeras, jadi saya menutup telepon begitu saja,” perempuan itu mengatakan seperti yang dituturkannya kepada jaksa penuntut.
Dua hari kemudian, laki-laki tersebut menyerangnya saat sholat subuh di sebuah masjid dan meninju wajahnya berulang-ulang, menyebabkan luka parah di mata kanan dan patah tulang wajah. Dia juga menderita luka di dada dan perut.
Seorang petugas polisi mengatakan kepada jaksa bahwa terdakwa mengatakan bahwa dia mengambil nomor perempuan itu dari kafetaria terdekat setelah mengetahui bahwa dia sedang mencari pekerjaan. Terdakwa mengatakan bahwa dia telah menghubungi korban untuk membantunya mendapatkan pekerjaan. Terdakwa membantah menyerangnya.
Laporan medis menunjukkan bahwa korban mengalami beberapa patah tulang wajah yang bisa memakan waktu hingga dua tahun untuk sembuh.
Terdakwa membantah tuduhan tersebut saat dia hadir di hadapan pengadilan. (althaf/arrahmah.com)