GAZA (Arrahmah.com) – AS bisa mengakui Israel sebagai negara Yahudi, ungkap kepala politik Hamas Ismail Haniyeh, Sabtu (23/12/2017).
Berbicara di sebuah konvensi lokal di Kota Gaza, Haniyeh mengatakan bahwa kelompoknya telah memperoleh informasi bahwa Washington bisa mengambil keputusan baru mengenai Yerusalem dan Palestina.
“Kami memiliki informasi bahwa pemerintah AS bisa mengakui Israel sebagai negara Yahudi, mencaplok permukiman dan menghilangkan hak Palestina untuk kembali,” katanya, tanpa menjelaskan dari mana dia mendapatkan informasi tersebut, lansir Anadolu Agency.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menuntut pengakuan Israel sebagai Ibu Kota Yahudi untuk menghidupkan kembali perundingan perdamaian dengan Palestina, yang runtuh pada tahun 2014.
Warga Palestina khawatir bahwa menerima permintaan Netanyahu dapat meniadakan hak pengembalian pengungsi Palestina dari perang sejak tahun 1948 sampai sekarang.
Haniyeh meminta peninjauan kembali proses perdamaian Timur Tengah.
“Otoritas Palestina dituntut untuk mengambil posisi yang jelas mengenai kesepakatan damai Oslo dan koordinasi keamanan dengan Israel,” katanya.
Haniyeh menekankan bahwa Yerusalem akan tetap menjadi ibu kota Palestina. “Setiap langkah yang diambil oleh pendudukan Israel tidak sah,” tandasnya.
Pada 6 Desember, Presiden A.S. Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel meski mendapat tentangan di seluruh dunia.
Keputusan tersebut telah memicu demonstrasi massa di seluruh dunia Muslim.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan pejabat tinggi Turki lainnya berada di garis depan internasional yang menentang langkah AS.
Pada hari Kamis, Majelis Umum PBB mengeluarkan sebuah resolusi terhadap keputusan Trump di Yerusalem dengan suara 128-9.
(ameera/arrahmah.com)