JAKARTA (Arrahmah.com) – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan kepada semua manajemen perusahaan, pengusaha, ataupun perkantoran agar tidak memaksa para pekerja mereka menggunakan atribut Natal.
Menurut Tito, seseorang dijamin kebebasannya dan tidak ada paksaan untuk menggunakan atribut apa pun bila yang bersangkutan tidak menginginkannya.
“Kepada asosiasi pengusaha, mal-mal dan lain lain jangan juga memaksa (menggunakan atribut natal), kepada para pemilik perusahaan, kalau karyawannya tidak ingin menggunakan atribut Natal, ya tentu tidak masalah, ini negara demokrasi” kata Tito di silang Monas usai acara operasi Lilin 2018, Kamis (21/12/2017), lansir Viva.
Tito menegaskan sekecil apa pun, jika ada unsur pemaksaan, hal itu merupakan suatu tindakan pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum. Hal ini berlaku tidak hanya untuk masalah keagamaan, tapi dalam hal apapun juga tidak diperbolehkan ada pemaksaan.
“Kalau mengancam dipecat kalau tidak menggunakan ini, itu juga pidana. Bukan hanya menyebut agama, tetapi mengancam pun adalah pidana,” tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu.
(ameera/arrahmah.com)