ANKARA (Arrahmah.com) – Wakil Perdana Menteri Turki Bekir Bozdag pada Selasa (19/12/2017) melontarkan kecamannya terhadap AS karena telah memveto sebuah resolusi yang mengecam keputusan Presiden Donald Trump tentang Yerusalem di Dewan Keamanan PBB.
“AS seharusnya tidak berkeras atas sikap ini yang bertentangan dengan hukum internasional. AS harus mundur dari keputusan yang keliru ini sesegera mungkin,” tulis Bozdag di akun Twitter resminya, lansir World Bulletin.
Dia mengatakan, secara historis bermakna bahwa suara AS melawan 14 anggota dewan membuat negara itu “sendirian” di Dewan Keamanan PBB mengenai masalah Yerusalem.
Bozdag mengatakan bahwa Turki yakin anggota PBB akan mematuhi keputusan mereka sebelumnya dan juga hukum internasional.
Turki akan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk memastikan pengakuan dan kelestarian status Yerusalem sebagai ibukota Palestina, imbuh Bozdag.
AS memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menolak pembentukan fasilitas diplomatik di kota yerusalem yang diperebutkan itu, bertentangan dengan suara seluruh anggota dewan yang lainnya.
Langkah tersebut dilakukan kurang dari dua pekan setelah AS mengumumkan pengakuan atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memulai proses untuk memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Empat belas anggota dewan memilih mendukung resolusi yang disponsori Mesir itu yang menuntut Trump untuk mencabut keputusannya. AS adalah satu-satunya suara yang menyelisihi pendapat tersebut.
(ameera/arrahmah.com)