PAREPARE (Arrahmah.com) – Darmawati, guru mata pelajaran agama di SMAN 3 Parepare, Sulawesi Selatan, divonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan tujuh bulan oleh Pengadilan Negeri Parepare, pada Jumat, 28 Juli 2017. Darmawati dianggap bersalah karena memukul salah seorang siswi berinisial AY yang enggan shalat zuhur dengan mukena saat waktu salat tiba.
Gerakan #Save Bu Darma pun semakin meluas. Sejumlah Organisasi, diantaranya Pemuda Muhammadiyah, Kopera, IGI dan PGHI, serta Komunitas Parependen memprotes putusan Pengadilan Negeri Parepare itu.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Parepare, Yadi Arodhiskara mengaku pihaknya bersama beberapa elemen masyarakat juga bergerak untuk membela bu Darma.
“Pemuda Muhammadiyah dan seluruh elemen yang ada disini, menegaskan diri mengawal kasus ini. Bu Darma tidak sendiri,” tegas Yadi kepada wartawan, Jumat (28/7), lansir Rmol.
Senada dengan Yadi, Ketua Kospera Muh Nasir Dollo yang sedari awal mengawal kasus ini, menyebut sejumlah kejanggalan dalam vonis guru bersahaja tersebut. Dosen FH Umpar itu akan menempuh seluruh jalan untuk mementahkan vonis bu Darma.
“Citra Parepare sebagai kota peduli pendidikan makin tercoreng,” kritiknya.
Pegiat Parependen Ahmad Kohawan menyebutkan jika solidaritas para guru tengah diuji dengan adanya kasus ini. Dia mengajak para guru dan aktivis sosial mengawal bu Darma yang pada Jumat (28/7) telah mengambil salinan putusan di PN Parepare.
“Apalagi yurisprudensi MA jelas menyebutkan guru tidak bisa dipidana karena mendisiplinkan siswa. Disini, peran PGRI dan organisasi guru lainnya ditagih,” tegas Ahmad.
Kasus ini terjadi pada Februari 2017, ketika Darma mendapati sekelompok siswi berkeliaran saat waktu Salat Dhuhur. Padahal sekolah telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan pelaksanaan salat di Mushala.
“Saya tegur mereka dan mengibas siswi yang tidak shalat dengan mukenah. Ternyata atas peristiwa tersebut, salah seorang siswi melapor. Padahal saya tegur hanya untuk kebaikannya dan menggugurkan kewajiban saya sebagai orang tuanya di sekolah,” tutur Darma.
Menurut Darma ia hanya ingin agar siswa disiplin. Tuduhan yang menyebut siswa terebut memiliki bekas luka sampai dirawat di puskesmas adalah keliru. Dia juga mementahkan tudingan yang menyebut dia memukul siswa memakai sepatu berulang-ulang.
“Hasil visum dokter tidak ada luka, bagaimana mau ada luka karena memang tidak dipukul hanya ditepuk,” tutur Darmawati.
Guru agama tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya menyesalkan wali murid yang melaporkan dirinya ke polisi karena tindakan tegasnya yang menegur siswanya yang lalai salat berjemaah.
“Kami sebagai orangtua di sekolah hanya ingin menjadikan siswa-siswi kami taat beragama dengan pembiasaan salat berjemaah di masjid,” katanya.
Setelah kejadian itu, Darma mengaku didatangi oknum LSM dan kemudian marah-marah dan membanting ID Card didepan para guru.
“Tidak ada yang tidak kenal saya di Parepare. Walikota saja saya perintah. Kau siapa kau andalkan?,” kata Darma menirukan ucapan oknum tersebut, lansir Rmol.
(ameera/arrahmah.com)