YERUSALEM (Arrahmah.com) – Polisi pendudukan “Israel” mengatakan mereka akan melarang pria Muslim berusia di bawah 50 tahun dari melaksanakan Sholat Jum’at di kompleks Masjid Al-Aqsha di Yerusalem, setelah “Israel” memindahkan perangkat keamanan yang dipasang setelah baku tembak.
“Pemeriksaan keamanan dilakukan dan ada indikasi bahwa gangguan dan demonstrasi akan berlangsung hari ini (28/7/2017),” klaim polisi pendudukan dalam sebuah pernyataan di kamp Haram Al-Sharif, lansir Daily Sabah pada Jum’at (28/7).
“Hanya pria berusia di atas 50 tahun dan perempuan dari segala usia yang diizinkan masuk. Sejumlah jalan di sekotar Kota Tua akan memiliki akses terbatas dan semua tindakan pengamanan yang diperlukan akan diambil untuk mencegah dan menanggapi ‘wabah kekerasan’,” lanjut klaim polisi pendudukan.
Pada Kamis (27/7), warga Palestina akhirnya bisa memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha untuk pertama kalinya dalam dua minggu.
Ribuan jamaah mengalir ke lokasi pada Kamis siang. Namun bentrokan antara polisi pendudukan “Israel” dan warga Palestina meletus setelah itu, di mana Bulan Sabit Murah Palestina melaporkan sekitar 100 orang terluka.
“Israel” membongkar detektor logam di tengah tekanan keras oleh ummat Islam di seluruh dunia dan mengatakan bahwa pihaknya berencana memasang kamera keamanan canggih di sana. (haninmazaya/arrahmah.com)