(Arrahmah.com) – Dalam sepekan terakhir, komunikasi media sosial tiba-tiba banyak diramaikan dengan pembahasan dan broadcast seputar Masjid Al Aqsha dan Palestina. Puncaknya, ribuan masyarakat Indonesia menghadiri aksi dukungan pembebasan Al Aqsha dan Palestina pada Jumat kemarin (21/7/2017) di sejumlah kota di Indonesia. Banyak yang antusias menyambut ajakan itu, tak sedikit yang justru nyinyir.
Meningkatnya pembahasan tentang Masjid Al Aqsha dan Palestina dalam sepekan terakhir dipicu oleh kebijakan pemerintahan Israel yang menutup masjid Al Aqsha dan melarang umat Islam memasuki komplek tersebut bahkan untuk kegiatan shalat Jumat sekalipun. Kebijakan itu membuat kemarahan umat Islam khususnya di Palestina dan Israel. Puncak kemarahan umat, ketika salah seorang imam masjid Al-Aqsa yang pernah ke Indonesia, Syaikh Ikrima Sabri, tertembak peluru karet tentara Israel pada Selasa (18/7) malam di depan pintu al-Asbat Masjid Al Aqsha.
Rangkaian peristiwa di Masjid Al-Aqsa hendaknya menyadarkan kembali kepedulian masyarakat Indonesia untuk Masjid Al Aqsha dan Palestina. Bagi umat Islam khususnya, Masjid Al Aqsha bukanlah masjid sembarangan yang sama dengan masjid-masjid pada umumnya. Masjid Al Aqsha merupakan masjid yang diberkahi yang namanya diberikan langsung oleh Allah ta’ala dan menjadi tempat transit Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam saat melakukan perjalanan Isra’ Mi’raj sebagaimana disebut oleh Allah ta’ala dalam Surat Al-Isra ayat pertama yang berbunyi:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada waktu malam dari Masjid Al Haram ke Masjid Al Aqsha yang diberkahi sekelilingnya untuk Kami perlihatkan tanda-tanda kekuasaan Kami, bahwasanya Dia itu Maha Mendengar dan Maha Melihat“. (Q.S. Al-Isra [17] : 1)
Masjid Al Aqsha pernah menjadi kiblat pertama umat Islam sebagaimana kedudukan Kakbah di Masjid Al Haram pada saat ini.
عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًا حَتَّى نَزَلَتْ الْآيَةُ الَّتِي فِي الْبَقَرَةِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ
Dari Al-Bara bin ‘Azib berkata, “Saya shalat bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menghadap ke arah Baitul Maqdis (Masjid Al Aqsha) selama enam belas bulan, sampai turun ayat di dalam Surah Al Baqarah WAHAITSU MA KUNTUM FAWALLAU WUJUHAKUM SYATROH…” (H.R. Bukhari).
Ayat di dalam Surah Al-Baqarah yang dimaksud adalah ayat 144 yaitu :
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ
Artinya : “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan”. (Q.S. Al-Baqarah [2] : 144).
Masjid Al Aqsha merupakan bangunan kedua yang diletakkan Allah ta’ala di bumi setelah Masjid Al Haram. Hal itu sebagaimana riwayat dari Abu Dzarr radliyallaahu ‘anhu, ia berkata:
قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلَ ؟ قَالَ : الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ. قَالَ : قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ ؟. قَالَ : الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى. قُلْتُ : كَمْ كَانَ بَيْنَهُمَا ؟. قَالَ : أَرْبَعُوْنَ سَنَةً. ثُمَّ أَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ بَعْدُ فَصَلِّهْ. فَإِنَّ الْفَضْلَ فِيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ : أَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ فَهُوَ مَسْجِدٌ
Aku bertanya : “Wahai Rasulullah, masjid manakah yang pertama kali dibangun di muka bumi ?”. Beliau menjawab : “Al-Masjid Al-Haram”. Aku bertanya lagi : “Kemudian (masjid) mana ?”. Beliau menjawab : “Al-Masjid Al-Aqshaa”. Aku bertanya lagi : “Berapa jarak antara keduanya ?”. Beliau menjawab : “Empat puluh tahun. Kemudian dimanapun shalat menjumpaimu setelah itu, maka shalatlah, karena keutamaan ada padanya”. Dan dalam riwayat yang lain : ”Dimanapun shalat menjumpaimu, maka shalatlah, karena ia adalah masjid” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Dzarr radliyallaahu ’anhu].
Pondasi Masjid Al Aqsha diletakkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala sejak zaman Nabi Adam ‘Alaihis Salam. Dalam kurun waktu sekian lama, bangunan itu rusak dan runtuh dimakan waktu. Areal tanah sekitar Masjid Al Aqsha juga termasuk ke dalam kawasan masjid tersebut. Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam shalat di tanah itu, bagian Masjid Al-Aqsha.
Ibnul Qayyim menyebutkan, Masjid Al-Aqsha dibangun kembali di atas pondasinya oleh cucu Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam, yakni Nabi Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim ‘Alaihis Salam. Keturunan berikutnya, Nabi Daud bin Ya’qub ‘Alaihis Salam membangun ulang masjid itu. Bangunan Masjid Al-Aqsha diperbaharui oleh putera Nabi Dawud ‘Alaihis Salam, yakni Nabi Sulaiman ‘Alaihis Salam. Mereka para nabi utusan Allah membangun kembali Masjid Al Aqsha adalah untuk tempat ibadah mendirikan shalat di dalamnya.
Bepergian atau mengadakan perjalanan ke Masjid Al Aqsha merupakan “piknik” yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagaimana hadits:
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِي هَذَا وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَ
“Tidak dikerahkan melakukan suatu perjalanan kecuali menuju tiga Masjid, yaitu Masjid Al Haram (di Mekkah), dan Masjidku (Masjid An-Nabawi di Madinah), dan Masjid Al Aqsha (di Palestina)”. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
Dengan dasar hadits ini, Masjid Al Aqsha merupakan tempat kunjungan yang mulia. Maka sangat dianjurkan untuk berziarah ke sana, shalat di dalamnya, dan mengetahui secara mendalam tentangnya.
Masjid Al Aqsha merupakan salah satu tempat yang kelak tidak bisa dimasuki oleh Dajjal sebagaimana riwayat dari Mujahid:
فَقَالَ قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْنَا فَقَالَ : أَنْذَرْتُكُمُ الْمَسِيْحَ (وَفِي رِوَايَةٍ : أَنْذَرْتُكُمُ الدَّجَّالَ ثَلَاثاً) (فَإِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌ قَبْلِي إِلَّا أَنذَرَهُ أُمَّتَهُ وَإِنَّهُ فِيْكُمْ أَيَّتُهَا الْأُمَّة وَإِنَّهُ جَعْدٌ آدَمٌ) وَهُوَ مَمْسُوْحُ الْعَيْنِ (وَفِي رِوَايَةٍ : أَعْوَرُ عَيْنِهِ الْيُسْرَى) قَالَ أَحْبِسُهُ قَالَ الْيُسْرَى يَسِيْرُ مَعَهُ جِبَالُ الْخُبْزِ وَأَنْهَارُ الْمَاءِ (وَفِيْ رِوَايَةٍ : مَعَهُ جَنَّةٌ وَنَارٌ فَنَارُهُ جَنَّةٌ وَجَنَّتُهُ نَارٌ وَإِنَّهُ يُمْطِرُ الْمَطَرَ وَلَا يُنْبِتُ الشَّجَرَ وَأَنَّهُ يُسَلَّطُ عَلَى نَفْسٍ فَيَقْتُلُهَا ثُمَّ يُحْيِيْهَا وَلَا يُسَلَّطُ عَلَى غَيْرِهَا) عَلَامَتُهُ يَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ أَرْبَعِيْنَ صَبَاحاً يَبْلُغُ سُلْطَانُهُ كُلَّ مَنْهَلٍ لَا يَأْتِي أَرْبَعَةَ مَسَاجِدَ الْكَعْبَةَ وَمَسْجِدَ الرَّسُوْلِ وَالْمَسْجِدَ الْأَقصَى وَالطُّوْرَ وَمَهْمَا كَانَ مِنْ ذَلِكَ فَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيْسَ بِأَعوَرَ وَقَالَ ابْنُ عَوْنٍ ؤَأَحبِسُهُ قَدْ قَالَ يُسَلَّطُ عَلَى رَجُلٍ فَيَقْتُلُهُ ثُمَّ يُحْيِيْهِ وَلَا يُسَلَّطُ عَلَى غَيْرِهِ.
“……. Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berdiri dan berkata : ”Aku peringatkan kalian dari Al-Masih (dalam riwayat lain : ”Aku peringatkan kalian dari Ad-Dajjal” – sebanyak tiga kali) (karena tidak ada seorang nabi pun sebelumku, kecuali memperingatkan umatnya dari Dajjal, dan Dajjal itu muncul kepada kalian wahai umatku. Dia itu berambut keriting), matanya buta sebelah (dalam riwayat lain : buta sebelah kirinya)”. Ia berkata : ’Aku yakin beliau shallallaahu ’alaihi wasallam berkata sebelah kiri. Berjalan bersamanya bukit roti dan sungai air (dalam riwayat lain : bersamanya surga dan neraka. Nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka. Ia dapat menurunkan hujan dan tidak bisa menumbuhkan pohon. Dia diberi kekuasaan atas satu jiwa. Ia membunuhnya dan menghidupkannya, serta tidak diberi kekuasaan pada selainnya). Tanda-tandanya : Dia tinggal di bumi ini selama empat puluh hari. Kekuasannya mencapai semua tempat, namun ia tidak bisa mendatangi empat masjid: Kakbah, Masjid Rasulullah Shallallaahu ’Alaihi Wasallam, Al Masjid Al Aqsha, dan Masjid Thur. Walaupun demikian, ketahuilah, sesungguhnya Allah tidak buta sebelah”. Ibnu ’Aun berkata : ”Aku yakin beliau shallallaahu ’alaihi wasallam berkata : ’Dan ia (dajjal) diberi kekuasaan atas satu jiwa lalu membunuhnya dan menghidupkannya. Dan Allah tidak memberi kuasaan pada jiwa yang lain” [Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya 5/364 dan sanadnya shahih atas sarat Syaikhain]
Terakhir sebagai gambaran contoh keutamaan Masjid Al Aqsha, shalat di masjid Al Aqsha memiliki keutamaan ratusan kali lipat dari shalat di Masjid lainnya kecuali Masjid Al Haram dan Masjid Nabawi.
الصلاة في المسجد الحرام بمائة ألف صلاة، والصلاة في مسجدي، بألف صلاة، والصلاة في بيت المقدس بخمسمائة صلاة
”Shalat di Masjidil Haram lebih utama seratus ribu kali lipat daripada shalat di masjid-masjid lainnya. Shalat di Masjid Nabawi lebih utama seribu kali lipat. Dan shalat di Masjid Al Aqsha lebih utama lima ratus kali lipat.” (HR Ahmad dari Abu Darda).
Sementara dalam riwayat yang lebih shahih dari Abu Dzarr radliyallaahu ’anhu, ia berkata:
تَذَاكَرْنَا وَنَحْنُ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهُمَا أَفْضَلُ أَمَسْجِدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْ بَيْتُ الْمَقْدِسِ ؟فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِيْ أَفْضَلُ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ فِيْهِ وَلَنِعْمَ الْمُصَلَّى هُوَ وَلَيُوْشَكَنَّ لأَنْ يَكُوْنَ لِلرَّجُلِ مِثْلُ شَطْنِ فَرَسِهِ (وَفِي رِوَايَةٍ : مِثْلُ قَوْسِهِ) مِنَ الْأَرْضِ حَيْثُ يُرَى مِنْهُ بَيْتُ الْمَقْدِسِ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنيَا وَمَا فِيْهَا.
”Kami saling bertukar pikiran tentang mana yang lebih utama, masjid Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam atau Baitul-Maqdis, sedangkan di sisi kami ada Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda : ”Satu shalat di masjidku (Masjid Nabawi_pen) lebih utama dari empat shalat padanya, dan ia adalah tempat shalat yang baik. Dan hampir-hampir tiba masanya, seseorang memiliki tanah seukuran kekang kudanya (dalam riwayat lain : ”seperti busurnya”) dari tempat itu terlihat Baitul-Maqdis lebih baik baginya dari dunia seisinya” [Diriwayatkan oleh Ibrahim bin Thahman dalam Masyikhah Ibni Thahman, Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jamul-Ausath, dan Al-Haakim dalam Al-Mustadrak. Al-Haakim berkata : ”Ini adalah hadits yang shahih sanadnya, dan Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Adz-Dzahabi dan Al-Albani sepakat dengan beliau].
Hadits tersebut termasuk bukti kenabian Muhammad Shallallaahu ’Alaihi Wasallam, yaitu berita bahwa seseorang berangan-angan memiliki tanah meskipun sedemikian sempit, asalkan dapat melihat dari dekat Baitul Maqdis dari tanahnya tersebut.
Dalam tahqiq-nya terhadap kitab Masyikhah Ibni Thahman, Dr. Muhammad Thahir Al-Maliki (sekitar tahun 1403 H atau bertepatan dengan 1983 M) berkata: ”Sangat disayangkan, kenyataan menunjukkan bahwa kita berada di tengah upaya mewujudkan (yang disebutkan) dalam hadits ini, yang merupakan tanda kenabian. Konspirasi para musuh terhadap Al Masjid Al Aqsha dan Batul Maqdis akan terus berlangsung dan semakin besar, serta semakin dahsyat, sampai pada derajat seseorang muslim berangan-angan memiliki sedikit tempat di sana untuk melihat Baitul Maqdis, yang menurutnya lebih ia cintai daripada isi dunia seluruhnya. Tidak diragukan lagi, setelah itu akan ada jalan keluar dan kemenangan, insya Allah. Segala sesuatunya di tangan Allah, dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.
Seorang pengajar di Masjid Al Aqsha, Syaikh Hisyam Al ’Arifi dalam Majalah Al Ashalah, edisi 30/tahun ke-5/15 Syawwal 1421 H menulis: ”Yang disampaikan Muhammad Thahir Malik ini terjadi tahun 1403 H, bertepatan dengan 1983 M. Sungguh kenyataan yang terjadi sekarang ini lebih besar dan mengisyaratkan secara tepat tentang kesesuaian hadits ini dengan jaman sekarang. Tidak diragukan lagi, jalan keluar dan kemenangan yang beliau jelaskan tersebut tergantung pada kembalinya kaum muslimin kepada agama Allah. Yaitu dengan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman salaful-ummah. Adapun angan-angan seorang muslim mendapatkan sedikit tanah tersebut untuk melihat Baitul Maqdis, disyaratkan dengan pemahamannya terhadap ’aqidah, baik secara keilmuan maupun amalan.
Ketika takhrij hadits ini dicetak pada tanggal 5 Muharram 1418 H, bertepatan 12 Mei 1997 M, orang Yahudi telah menetapkan penggabungan pemukiman-pemukiman mereka yang mengelilingi Baitul Maqdis dalam satu distrik yang terpusat. Itu terjadi setelah dimulainya pembangunan pemukiman baru di bukit Abu Ghunaim. Pemukiman-pemukiman ini termasuk sebagai upaya menambah pemukiman-pemukiman (Yahudi) yang dibangun di sekitar Baitul-Maqdis (Al-Quds). Sehingga nantinya, Baitul-Maqdis dikelilingi oleh pemukiman-pemukiman Yahudi, seperti tembok pada tempat perlindungan setelah mengepung kota Al-Quds sejak enam tahun lalu, disertai pos-pos pemeriksaan militer. (Dimaksudkan) untuk mencegah penduduk Palestina di Ghaza sebelah barat terhalang (tidak) masuk ke Baitul-Maqdis atau shalat di Masjid Al Aqsha.
Begitu cintanya para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terhadap Masjid Al Aqsha, hampir seluruh sahabat utama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berkunjung dan berziarah ke sana. Beberapa di antaranya yaitu Umar bin Khattab saat menjadi Khalifah, Abu Hurairah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdullah bin Umar, Abdullah bin ‘Abbas, Abu Ubaidah bin Jarrah, Mu’az bin Jabbal, Bilal bin Rabbah, Khalid bin Walid, Abu Dzar Al-Ghiffari, Salman Al-Farisi, Abu Darda, Abu Mas’ud Al-Anshari, Amr bin ‘Ash, Abdullah bin Salam, Said bin Zaid, Murrah bin Ka’ab, Abdullah bim Amr bin Ash, Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Auf bin Malik, Ubadah bin Shamit, Sa’id bin Al-Ash, dan Shafiyah isteri Rasulullah.
Demikian pula kalangan ulama dari kalangan tabi’in dan tokoh-tokoh ahli fiqih terkenal pernah berziarah ke Masjid Al-Aqsha, di antaranya Imam Asy-Syafi’i, Imam Al-Ghazali, Sufyan Ats-Tsauri, Malik bin Dinar, Uwais Al-Qaruj, Imam Al-Auza’i, Muqatil bin Sufyan, Abu Al-Hasan Al-Zuhri, dan yang lainnya.
Khalifah Umar bin Khattab rela melakukan perjalanan ziarah ke Palestina, ketika penduduk negeri itu mensyaratkan bahwa yang berhak menerima penyerahan Palestina harus Umar sendiri selaku pemimpin umat Islam (Khalifah). Pada waktu itu warga Palestina termasuk kaum Nasrani memberikan mandat kepada Khalifah Umar bahwa diri mereka, harta mereka, dan semua kepecayaan di sana, untuk dijaga dan dipelihara oleh Islam. Khalifah Umar bin Khattab membebaskan kembali Masjid Al-Aqsha tersebut pada tahun 638 M. Khalifah Umar bin Khattab kemudian membangunnya kembali dengan kayu di atas pondasi aslinya. Khalifah Umar bin Khattab mewaqafkannya untuk umat Islam, agar jangan sampai diperjualbelikan dan jatuh ke tangan orang di luar Islam.
Jauh setelah masa Khalifah Umar bin Khattab, kemudian bangunan fisik Masjid Al-Aqsha disempurnakan dengan batu permanen pada jaman Mulkan Abdul Malik bin Marwan dari Bani Umayyah. Pada tahun 691 M. (72 H.), Abdul Malik bin Marwan selain merehab dan merenovasi Masjid Al Aqsha, dengan kubah berwarna kebiruan, juga mendirikan sebuah bangunan berbentuk kubah untuk melindungi batu tempat pijakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam saat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam akan dimi’rajkan ke langit. Bangunan itu terletak sekitar 100 meter di sebelah utara Masjid Al-Aqsha, yang kemudian disebut dengan Kubah Ash-Shakhrah (artinya Kubah Batu), dalam bahasa Inggris disebut Dome of the Rock. Kubahnya berwarna kuning keemasan.
Masa berikutnya, panglima Shalahuddin Al-Ayyubi dari negeri Kurdi Iraq bersumpah kepada dirinya untuk tidak akan tersenyum selama hidupnya sebelum membebaskan kompleks Masjid Al Aqsha dan kawasan sekitarnya, dari penjajahan tentara Salibis yang juga bukan haknya. Setelah melalui perjuangan panjang, pada tanggal 27 Rajab 573 H / 2 Oktober 1187 Masjid Al Aqsha dan kawasan Palestina dan sekitarnya dapat dibebaskan kembali dari penjajahan yang telah menguasai selama 88 tahun.
Berikutnya, Sultan Abdul Hamid II (tahun 1876-1911 M.) dengan gigih mempertahankan Masjid Al Aqsha sebagai hak wakaf umat Islam, dan tidak memberikan sejengkalpun tanah Palestina dan kompleks Masjid Al Aqsha untuk dikuasai oleh selain umat Islam yang memang yang bukan haknya. Sentral kepemimpinan umat Islam mempertahankan tanah wakaf kompleks Masjid Al Aqsha dan kawasan Palestina dan sekitarnya berlangsung selama lebih kurang 1.200 tahun lamanya hingga tahun 1917 M.
Dengan segala keutamaan-keutamaan Masjid Al Aqsha tersebut, kedudukan Masjid Al Aqsha dapat dikatakan sejajar dengan kedudukan Masjid Al Haram dan Masjid Nabawi. Bahkan dalam kondisi saat ini, dimana masjid Al Aqsha dalam keadaan terkepung oleh Zionis Israel sedangkan Masjid Al Haram dan Masjid Nabawi dalam keadaan aman, kecintaan kita terhadap Masjid Al Aqsha selayaknya lebih besar. Jika kita marah saat ada teror di Masjid Al Haram dan Masjid Nabawi, maka seharusnya kita lebih sangat marah saat Masjid Al Aqsha dikangkangi oleh kaum Yahudi Zionis Israel. Dan pembebasan Masjid Al Aqsha itu hanya umat Islam sendirilah yang akan melakukannya.
Kita sebagai bagian dari umat Islam memiliki kewajiban untuk membantu dan berupaya membebaskan Masjid Al Aqsha meskipun hanya dengan upaya yang kecil. Berdoa untuk kemenangan para mujahidin di Palestina dan pembebasan Masjid Al Aqsha, mendonasikan harta untuk rakyat Palestina, mengutuk tindakan Zionis Israel, menuliskan/menyebarluaskan berita yang benar tentang kondisi rakyat Palestina dan Masjid Al Aqsha, atau mengurangi hingga menghentikan konsumsi produk yang mendukung penjajahan rakyat Palestina merupakan upaya-upaya kecil dalam melakukan pembelaan dan pembebasan Al Aqsha.
فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ أُولَاهُمَا بَعَثْنَا عَلَيْكُمْ عِبَادًا لَنَا أُولِي بَأْسٍشَدِيدٍ فَجَاسُوا خِلَالَ الدِّيَارِ وَكَانَ وَعْدًا مَفْعُولًا
“Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana”. (Q.S. Al-Isra [17] : 5).
ثُمَّ رَدَدْنَا لَكُمُ الْكَرَّةَ عَلَيْهِمْ وَأَمْدَدْنَاكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَوَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيرًا
“Kemudian Kami berikan kepadamu giliran untuk mengalahkan mereka kembali dan Kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar”. (Q.S. Al-Isra [17] : 6).
إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا فَإِذَا جَاءَ وَعْدُالْآخِرَةِ لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَمَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا
“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka kejahatan itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai”. (QS Al-Isra [17] : 7).
مَا أَصَابَهُمْ مِنْ لَأْوَاءَحَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَأَيْنَ هُمْ قَالَ بِبَيْتِ الْمَقْدِسِ وَأَكْنَافِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ
Artinya : “Tidak henti-hentinya thaifah (kelompok kecil_pen) dari umatku yang menampakkan kebenaran terhadap musuh mereka. Mereka mengalahkannya, dan tidak ada yang membahayakan mereka orang-orang yang menentangnya, hingga datang kepada mereka keputusan Allah ‘Azza wa Jalla, dan tetaplah dalam keadaan demikian”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, di manakah mereka?”. Beliau bersabda, “Di Bait Al-Maqdis dan di sisi-sisi Bait Al-Maqdis”. (HR Ahmad dari Abi Umamah).
Sebagai penutup, penulis kutip kalimat dari Syaikh Anwar Al Awlaqi. Ia mengatakan: from here we begin and in Al Aqsha we will meet (dari sini kita memulai di Al Aqsha kita akan berjumpa / من هنا نبدأ وفي الأقصى نلتقي / min huna nabda’ wa fil Aqsha naltaqiy)
اللهم انصر المسلمين في فلسطين Ya Allah tolonglah kaum muslimin di Palestina. Amin.
Zulfikri Pimred Muslimdaily.net
(*/arrahmah.com)