JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi mengaku berang dengan pernyataan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji yang menyebut siapapun yang menolak Perppu Ormas adalah kroni-kroni dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Aboe Bakar sangat menyayangkan ada aparat kepolisian yang mengeluarkan pernyataan seperti itu.
“Saya menyayangkan adanya aparat kepolisian yang mengklaim bahwa menolak Perppu berarti kroni HTI sebagaimana dilansir beberapa media. Ini sama saja fait accompli kewenangan DPR, karena kewenangan DPR adalah menyetujui atau menolak Perppu,“ ujar Aboe Bakar, di Jakarta, Ahad (23/7/2017), sebagaimana dilansir Teropong Senayan.
Aboe Bakar meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan kepada publik bahwa menolak atau menerima Perppu Ormas tersebut merupakan kewenangan dari DPR RI.
Ia sangat menyayangkan pihak kepolisian malah membangun opini bahwa yang menolak Perppu Ormas tersebut adalah kroni-kroni HTI. Selain itu, lanjutya, Kapolri juga harus melakukan pembinaan terhadap oknum-oknum yang tidak faham konstitusi.
“Saya minta Kapolri meluruskan hal ini, jangan sampai publik melihat polisi menjadi alat diktatorsime penguasa,“ pungkasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang, Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji, mengatakan akan menindak tegas kelompok-kelompok yang akan menggelar demo menentang Perppu No. 2/2017 tentang Perubahan atas UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau yang populer disebut Perppu Ormas. Ia bahkan siap menerjunkan kekuatan seluruh jajarannya untuk membubarkan secara paksa demo tersebut, sebagaimana dilansir Solopos, Sabtu (22/7).
Abiyoso juga menegaskan ormas mana pun yang menolak Perppu itu berarti merupakan kroni dari HTI.
(ameera/arrahmah.com)