JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al Khaththath ditangguhkan penahanannya. Al Khaththath petang ini meninggalkan ruang tahanan Polda Metro Jaya (PMJ)
Sekitar pukul 17.50 WIB, Rabu (12/7) KH. Al Khaththath meninggalkan Polda Metro Jaya. Beberapa orang pengacara menemani dia, antara lain Achmad Michdan.
KH. Al Khaththath tersenyum ke arah wartawan. Al Khaththath, saat ke luar ruang tahanan disambut simpatisannya. Mereka memeluk Al Khaththath.
Setelah itu KH. Al Khaththath bergerak pergi dengan mobil van. Senyum dan lambaian tangan diberikan KH. Al Khaththath ke wartawan, lapor Kumparan.com.
KH. Al Khaththath ditangkap dan ditahan polisi jelang aksi 313, 31 Maret 2017, beberapa bulan lalu dengan tuduhan melakukan makar. Praktis KH Muhammad Al Khaththath terhitung sudah tiga bulan ditahan polisi. Namun hingga saat ini, penyidik belum bisa merampungkan berkas perkara makar yang dituduhkan kepadanya.
KH. Al Khaththath yang ditahan sejak 31 Maret lalu kini telah dipindahkan dari tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, walaupun sudah diserahkan ke Kejaksaan namun berkas perkara Ustaz Al Khaththath belum P-21.
“Tapi belum P21 (lengkap), kami masih koordinasi bolak balik,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 28 Juni 2017 seperti dikutip Tempo.co.
Ditanya soal kendala dan kekurangan berkas, Argo mengatakan, beberapa berkas dianggap belum lengkap karena kekurangan keterangan beberapa saksi ahli. Namun ia enggan menjabarkannya. “Biasanya kurang saksi ahli dan seputar itu ya, enggak bisa saya sampaikan,” kata Argo lagi.
Jangankan berkas KH. Al Khaththath, kasus makar sejumlah tokoh dan aktivis yang ditangkap jelang Aksi 212 hingga kini belum juga masuk pengadilan. Polisi menyebut masih merampungkan berkas perkara mereka.
“Untuk makar jilid satu, kami masih konsultasi sama jaksa,” kata Argo.
Sebelumnya, sejumlah tokoh dijerat kasus dugaan makar. Mereka adalah Rachmawati, Firza Husein, Adityawarman, Hatta Taliwang, Zamran, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Rizal Kobar, Eko dan Alvin Indra.
(azm/arrahmah.com)