JAKARTA (Arrahmah.com) – Pelapor Kaesang Pangarep anak Jokowi ke polisi atas dugaan ujaran kebencian, Muhammad Hidayat Situmorang, mencurigai ada pihak pihak tertentu yang membuat rekayasa sedemikian rupa untuk menghancurkan kredibilitas dirinya sebagai pelapor.
“Saya merasa ada indikasi dugaan kalau saya mau dihancurkan kredibilitasnya sebagai pelapor dalam kasus ini. Karena sesunguhnya tidak ada hubungan antara kasus kaesang dengan kasus yang menyangkut dirinya saat di Polda Metro Jaya berapa bulan lalu,” tutur Hidayat, dikutip Panjimas.com.
Masih kata Hidayat, jadi kalau kemudian pihak polisi dari kabid Humas Polda Metro Jaya dan beberapa petinggi lainnya mengatakan bahwa pelapor kaesang adalah bersatus tersangka dalam kasus yang lain. Menurut Hidayat, itu tidak ada relevansinya.
“Sehingga pernyataaan itu bagi saya adalah modus untuk menghancurkan kredibilitas saya. Sehingga akan terbentuk opini publik bahwa pelapor itu mengada ada. Sesuai dengan statemen Wakapolri terakhir bahwa laporan dari pelapor mengada ada dan dikuatkan seolah-olah memang profil pelapor yang sudah direkayasa untuk dihancurkan profilnya si pelapor ini,” katanya.
Hidayat mendatangi Polres Bekasi untuk memenuhi panggilan sebagai pelapor terkait laporan adanya dugaan ujaran kebenciaan yang dilakukan oleh Kesang Pangarep pada video yang diunggah oleh putra bungsu presiden Jokowi itu.
Dia mengatakan bahwa kedatangannya ke Polres Bekasi karena memenuhi undangan yang diterimanya dari Polres Bekasi guna memberikan keterangan dan membawa bukti dan dokumen yang diperlukan dalam memperkuat laporannya.
“Ya,saya datang kesini mau memastikan dan menanyakan kepada Kapolres soal kasus ini apakah sudah ditutup atau bagaimana. Jangan sampai katanya sudah ditutup tapi saya masih dimintai keterangan soal pelaporan itu. Ini namanya tidak relevan dan bahkan bukan hanya tidak relevan, tapi saya merasa dibodohi oleh polisi,” ujar Hidayat.
(azm/arrahmah.com)