JAKARTA (Arrahmah.com) – Tujuh belas warga negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh (JT) yang terjebak di Marawi, Filipina Selatan, berhasil dievakuasi Kamis (1/6/2017). Kemarin sore mereka sudah berada di wisma KJRI Davao. Selanjutnya, para WNI tersebut bakal dipulangkan ke tanah air.
Menlu Retno Marsudi sebagaimana dikutip JPNN menjelaskan, dua tim sudah bergerak masuk Marawi pada pukul 06.00 waktu setempat. Tim menjemput 17 WNI yang berkumpul di dua kota sekitar Marawi.
Yakni, Marantao dan Sultan Naga Dimaporo. Dari jumlah tersebut, 16 orang merupakan WNI yang sedang berkunjung, sedangkan seorang lagi memang tinggal di Marawi dan meminta ikut dievakuasi.
Retno menuturkan, penjemputan dilakukan di dua lokasi karena posisi mereka menyebar.
’’Kegiatan mereka berbeda dan berasal dari dua kelompok yang berbeda. Sejak awal, tempatnya juga berbeda,’’ ujar Retno di kantor Kemenlu kemarin.
Dalam evakuasi itu, 11 orang dilarikan melalui Marantao. Sepuluh orang berasal dari Jawa Barat dan seorang merupakan WNI yang tinggal di Marawi.
Kemudian, enam sisanya dijemput di Sultan Naga Dimaporo. Mereka berasal dari Makassar.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, 16 WNI yang berkunjung ke kota-kota tersebut merupakan anggota Jamaah Tabligh. Mereka berkunjung untuk berdakwah.
Proses evakuasi berawal dari diterimanya informasi mengenai keberadaan 16 WNI anggota Jamaah Tabligh dan 1 WNI yang menetap di Marawi yang terjebak di tengah konflik.
Setelah memverifikasi status 17 WNI tersebut serta lokasi keberadaan mereka, Menlu memerintah KBRI Manila dan KJRI Davao agar melakukan evakuasi. Evakuasi sempat tertunda beberapa hari karena situasi keamanan yang dianggap belum kondusif.
Setiba di Davao, para WNI diterima Konsul Jenderal RI di Davao Berlian Napitupulu. Dia sempat mengajak para WNI itu berbuka puasa di wisma KJRI Davao. Kondisi seluruh WNI dipastikan sehat ketika dievakuasi hingga tiba di KJRI.
Terkait dengan pemulangan, Iqbal menuturkan, hingga kini waktunya belum diputuskan. Ada beberapa hal teknis yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Mengenai empat WNI yang menjadi DPO polisi Filipina, Iqbal mengatakan, status mereka tetap DPO sampai tertangkap.
(azm/arrahmah.com)