BANDUNG (Arrahmah.com) – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), menegaskan Pemprov Jabar tidak akan melakukan pelarangan bagi siapapun yang akan menggelar aktivitas Sahur On The Road selama bulan Ramadan.
“Yang harus diutamakan dalam aktivitas berpuasa khususnya dalam bertmasayarakat, disarankan agar jangan sampai menggangu kenyamanan seseorang di bulan Ramadan,” tutur Aher, sebagaimana dilansir beritabandung.com.
Ia menegaskan, pemprov Jabar tidak akan mengeluarkan aturan secara definitive. “Yang jelas, mari kita jaga suasana Ramadhan dengan baik, jangan melakukan tindakan yang mengggangu rasa aman, ketentraman,” katanya.
Aher hanya meminta agar masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan tentram dan penuh kedewasaan.
“Saya kira masyarakat bisa merinci sendiri apa yang boleh, apa yang tidak boleh. Kita himbau semua masyarakat Jawa Barat untuk melaksanakan puasa dengan baik,” pesannya.
Hal senada dituturkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. Ia mengatakan aktivitas Sahur On The Road dipersilahkan dilaksanakan selama niat dan tujuan untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Masa dilarang sih, kan shodaqoh bisa kapan saja. Gak ada larangan itu, masa bershodaqoh dilarang,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)