JAKARTA (Arrahmah.com) – Beda perlakuan terhadap demo bakar lilin para pendukung terpidana penista agama, Ahok, polisi bertindak kasar dan keras terhadap mahasiswa Muslim. Polisi memukul dan menendang aksi mahasiswa yang duduk di depan Istana Negara Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Lapoiran yang masuk ke redaksi, saat itu kondisi semakin ricuh, hingga 3 orang mahasiswa menjadi korban luka-luka.
Sejak pukul 14.00 ratusan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan unjuk rasa di depan istana negara. Mereka menuntut penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Aksi awalnya berlangsung kondusif. Para anggota KAMMI berganti-gantian menyampaikan orasinya. Mereka membawa atribut KAMMI, bendera, serta poster yang berisikan ironi penegakan hukum di indonesia.
“19 tahun reformasi membuat kondisi negara semakin jauh dari cita-cita Kemerdekaan,” ungkap Ketua Umum KAMMI, Kartika Nur Rakhman di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/5)
KAMMI menuntut agar dituntaskannya berbagai kasus korupsi yang mandek selama ini.
“Kami menuntut agar dituntaskannya kasus Mega Skandal BLBI, kasus bailout Century, dan kasus E-KTP,” ungkap Nur Rakhman.
Selain itu supremasi hukum masih sangat lemah, hal ini ditandai dengan penunjukan Jaksa Agung dari kalangan partai politik.
“Hadirnya HM Prasetyo sebagai jaksa agung menjadi tanda kematian hukum. Kondisi ini menggambarkan bahwa hukum telah dikangkangi oleh kepentingan politik,” tandas Nur Rakhman.
Semakin lama orasi mahasiswa semakin panas dan polisi menjadi represif dalam menindak mahasiswa. Mahasiswa duduk untuk menenangkan massanya, namun polisi mulai memukul dan menendang massa yang duduk.
Kondisi semakin ricuh, hingga 3 orang mahasiswa menjadi korban luka-luka, dan terdapat 7 orang mahasiswa yang dipukuli dan diculik oleh polisi termasuk salam satunya ketua umum KAMMI.
Kondisi ricuh membuat mahasiswa mundur dan istirahat dengan dilanjutkan sholat maghrib. Setelah sholat maghrib, mahasiswa melanjutkan menyampaikan sikapnya dan menutup dengan doa.
Sampai berita ini ditulis, 7 mahasiswa masih ditahan dan beberapa mahasiswa mencoba untuk melakukan advokasi terhadap teman-temannya yang diculik.
Sementara KAMMI Pusat yang dihubungi via telepon menyebut masih ada lima yang mahasiswa masih ditahan polisi. Disebutkan PAHAM Jakarta sedang mengirimkan pengacara ke tempat adik adik ditahan.
(azm/arrahmah.com)