Oleh: Ainuun Dawaun Nufus (Pengamat Sospol)
(Arrahmah.com) – Polres Jakarta Utara menggerebek sebuah event prostitusi gay ‘The Wild One’ di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakut. Event itu digelar di PT Atlantis Ruko Kokan Permata, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. “Tim Opsnal dan Resmo Polres Jakarta Utara pada Minggu (21/5) telah melakukan penggerebekan kasus prostitusi kaum gay (pesta seks homoseksual LGBT) dengan nama event ‘The Wild One’,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (22/5/2017) Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 141 orang. Semuanya dijerat dengan Pasal UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. (https://news.detik.com/berita/3507704/polisi-gerebek-pesta-gay-the-wild-one-di-kelapa-gading)
Catatan
Lihat, kaum lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) juga mempraktikkan perilaku seksual yang menjijikkan. penyakit yang merusak, baik kesehatan fisik maupun psikis. Bahkan tergolong gangguan kejiwaan. Ironinya, dalam sistem Kapitalis sekuler yang sangat liberal seperti sekarang, penyakit tersebut malah ditumbuhsuburkan.
Kaum LGBT melakukan hubungan badan dengan cara dan pada organ tubuh yang secara kodrati bukan peruntukkannya. Berbagai studi terhadap sejumlah gay yang kerap melakukan anal seks menunjukkan bahaya besar. Ini cermin masyarakat kapitalis yang sakit. Masyarakat sekular dan liberal sedang tenggelam di bawah lautan masalah sosial dan moral. Semuanya disebabkan oleh sistem nilai dan hukum yang carut marut dimana kejahatan dan kemaksiatan telah mencapai derajat epidemi.
Menurut para ahli, penyakit psikologis adalah faktor penyebab di balik masalah-masalah yang melanda masyarakat Barat dan termasuk Indonesia seperti LGBT dan kekerasan seksual terhadap anak. Namun, banyaknya masalah-masalah serupa itu di masyarakat menegaskan satu poin bahwa masalah-masalah tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh faktor psikologis, melainkan didorong oleh nilai-nilai yang berjalan di negara-negara ini. Parahnya masalah yang disebabkan oleh Kapitalisme dan dominannya gaya hidup materialistik . Selain itu, kekosongan spiritual yang dihasilkan dari faham sekular telah gagal memberikan jawaban yang jelas terhadap tujuan hidup atau arah yang jelas dalam cara hidup manusia. Hasilnya adalah kehidupan menyimpang yang tanpa ketenangan, berbagai jalan menuju kecemasan, depresi atau bahkan bunuh diri. Oleh karena itu, yang layak dipersalahkan atas masalah ini adalah nilai-nilai, keyakinan-keyakinan dan sistem hidup yang jauh dari Islam.
Penyebaran LGBT memang dilakukan dengan sangat terstruktur dan terorganisasi yang melibatkan berbagai kelompok, organisasi, perusahaan dan media massa besar berskala regional dan internasional. Setidaknya ada 27 perusahaan raksasa yang mendukung pernikahan sejenis, beberapa diantaranya : Apple, Starbucks, Google, Facebook, eBay, Nike.inc, Gap, Microsoft, Instagram dan Mastercard, yang mayoritas berasal dari Amerika serikat.
Harus ditolak pula penyebaran ide dan perilaku LGBT menggunakan dalih kebebasan dan HAM. LGBT dibenarkan dengan ide relativitas kebenaran dan moral. Intinya, tidak ada kebenaran tunggal yang mengikat semua orang. Kebenaran bersifat majemuk; bergantung individu, budaya dan konteks sosial tertentu. Semua orang harus toleran terhadap perbedaan ukuran moralitas serta ukuran benar dan salah menurut pihak lain. Karena itu, menurut ide ini perilaku LGBT tidak boleh dipandang sebagai perilaku menyimpang, tak bermoral dan abnormal. Menurut ide ini, LGBT hanya merupakan keberagaman orientasi seksual seperti halnya perbedaan suku, agama, ras dan budaya dalam masyarakat. Perilaku LGBT dianggap manusiawi dengan dalih tidak merugikan orang lain. Yang penting perilaku seksual yang terjadi aman, nyaman dan bertanggung jawab. Masyarakat lantas dituntut toleran terhadap perilaku menyimpang LGBT.
Perilaku, Pemikiran dan kampanye LGBT batil dari akar hingga ke daunnya; bertentangan dengan Islam dan mengancam kemanusiaan. Gay dan lesbian meruntuhkan institusi keluarga yang bertujuan melestarikan keturunan. Padahal secara kodrati manusia telah diberkati kemampuan untuk bereproduksi dan fungsi itu hanya akan berjalan manakala ada ikatan pernikahan pria dengan wanita. Karena itu pernikahan bukan sekadar demi mendapatkan cinta dan pemuasan kebutuhan biologis, tetapi untuk melestarikan keturunan manusia.
Ide dan perilaku LGBT jelas menyimpang dan abnormal. Ide LGBT adalah ide haram. Perilaku LGBT adalah perilaku dosa. Karena itu ide LGBT tidak boleh tersebar di masyarakat. Siapa saja yang menyebarkan, mendukung dan membenarkan ide LGBT jelas berdosa dan layak dikenai sanksi sesuai ketentuan syariah. Negara dalam Islam harus membersihkan dan menjaga masyarakat dari ide LGBT.
(*/arrahmah.com)