JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa hingga kini pemerintah belum menemukan adanya organisasi kemasyarakatan lainnya yang terbukti bertentangan dengan Pancasila. Dia mengatakan, pembubaran harus dilakukan dengan adanya bukti yang rinci.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Menko Polhukam Wiranto menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk membuarkan ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI),
“Kami sejak awal sudah mengatakan, belum ditemukan bukti bahwa ormas-ormas lain itu terang-terangan anti-Pancasila, terang-terangan anti-NKRI. Semua harus ada recordnya detil,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/5/2017), sebagaimana dilansir Republika.co.id.
Tjahjo menegaskan, pemerintah juga tidak menemukan bukti ormas lain, Front Pembela Islam (FPI) bermasalah dengan ideologi Pancasila. Namun, terkait masalah hukum lainnya yang menyangkut ormas tersebut, ia menyerahkan kepolisian untuk menanganinya selama paham Ormas tersebut masih sesuai dengan asas Pancasila.
“Dari data yang ada, dia (FPI) nggak ada masalah. Soal dia (FPI) ada masalah hukum kan ada kepolisian yang menangani,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.com)