BEKASI (Arrahmah.com) – Terbentuk forum koordinasi dan konsolidasi para Da’i penegak syari’ah bernama Mimbar Syariah di Bekasi, Ahad 10 Sya’ban 1438H / 07 Mei 2017.
“Tujuan Mimbar Syariah target goalnya adalah terjadinya koordinasi dan konsolidasi para Dai penegak syariat,” demikian rilis Mimbar Syariah yang diterima redaksi, Ahad (7/5/2017).
Selain itu, lembaga ini dimaksudkan menjadi wahana integratif dan kekeluargaan dari para da’i dan kaum muslimin yang siap berkontribusi untuk dakwah Islam dan sarana partisipasi dan kepedulian dari para Dai dalam bentuk pemikiran dan kontribusi nyata untuk kemajuan umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia.
Pada rilis tercantum Ustadz Hamzah Baya, S.Pd.I sebagai ketua umum dan Ustadz Surip Hidayat, S.Pd.I sebagai sekretaris ini, disebutkan visinya menjadi forum koordinasi dan konsolidasi para da’i yang mempunyai peran strategis dalam penegakkan syari’ah di Indonesia.
Adapun misinya adalah:
- Mencetak kader da’i penegak syariat yang tangguh
- Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan para da’I Mimbar Syariah dalam usaha penegakkan syariat Islam
- Mensosialisasikan kewajiban penegakkan syariat Islam
Disebutkan bahwa para Da’i penegak syari’ah dibentuk karena menyambut dan merespon seruan ayat suci Al-Quran dalam surat Ali-Imron :103 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai,…”
Namun perlu disadari, aplikasi sunnatullâh ini sangat terkait dengan pelaksanaan sunnatullâh yang lain. Aturan Allah dalam kehidupan ini tidak berdiri sendiri. Diantara sunnatullâh tersebut adalah bahwa kebenaran itu harus diamalkan dan diperjuangkan dalam tatanan yang rapi dan teratur. Dalam memperjuangkan kebenaran diperlukan perencanaan matang, tahapan dan skala prioritas yang jelas, dan didukung oleh muslim yang berkualitas, serta pengorganisasian yang kuat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS al-Shaff [61]: 4)
(azmuttaqin/arrahmah.com)