INDARAMAYU (Arrahmah.com) – Jelang aksi 55 yang digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) di Jakarta, pada Jum’at (5/5/2017), jajaran Kepolisian Indramayu melakukan penyekatan dan menghimbau seluruh pengendara dan penumpang angkutan umum yang menuju Jakarta.
“Ini sebagai salah satu upaya agar tidak ada massa dari Indramayu yang ke Jakarta untuk mengikuti aksi 55,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki, Kamis (4/5/2017).
Sebagaimana dikutip dari Okezone.com, Eko mengungkapkan bahwa penyekatan massa itu dilakukan di dua titik yakni di wilayah pantura Sukra dan pintu tol Cikedung, Indramayu.
Pihaknya juga memberikan imbauan di kendaraan angkutan umum seperti bus agar masyarakat Indramayu tidak mengikuti aksi 505 tersebut.
Diketahui, jutaan umat Islam kembali akan turun ke jalan menuntut keadilan atas tuntutan ringan penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Aksi besar-besaran ini tujuannnya untuk menggugah nurani hakim yang memeriksa perkara agar berani menjatuhkan vonis hukuman maksimal kepada Ahok.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya hanya menuntut Ahok hukuman ringan yakni penjara satu tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Tuntutan demikian tak berarti dalam penegakan hukum, bahkan membuka peluang bagi hakim untuk memvonis bebas.
Aksi yang akan digelar pada Jumat (5/5) hari ini digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tema Aksi Simpati 55 “Menjaga Independensi Hakim.”
Aksi juga akan diikuti oleh para alumni aksi sebelumnya yakni 411, 212 dan 313.
(ameera/arrahmah.com)