BEIJING (Arrahmah.com) – Pemerintah Cina telah melarang para orang tua memberi anak-anak mereka nama-nama Islami, seperti ‘Mohammed’ dan ‘Medina’, sebagai bagian dari tindakan keras baru-baru ini terhadap ‘ekstrimis’ muslim di provinsi Xinjiang, lansir The Breaking Times pada Rabu (26/4/2017).
Pejabat di provinsi yang menampung lebih dari 20 juta Muslim Cina, mengeluarkan panduan baru dalam sebuah dokumen resmi yang disebut “Daftar Nama-nama Minoritas Etnis yang Dilarang”. Orangtua tidak dapat lagi menyebutkan nama bayi mereka ‘Arafat’, ‘Mujahid’, ‘Medina’ ‘Mohammed’, dan nama Islami lainnya.
“Saya pikir tindakan itu wajar, menurut undang-undang anti-teror Cina, [bahwa] ada beberapa nama yang dilarang diberikan pada bayi baru lahir, seperti Jihad, yang berarti perang,” kata seorang pejabat pemerintah provinsi Xinjiang.
“Warga sangat dilarang untuk terdaftar dengan nama ini.”
Sejumlah pejabat Cina telah mengancam orang-orang yang menolak mematuhi larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa mereka akan ditolak untuk memperoleh akses pendidikan, perawatan kesehatan, dan layanan lainnya yang diberikan oleh negara komunis tersebut.
Larangan baru tersebut dilansir merupakan reaksi Beijing atas serangan teror baru-baru ini yang telah mengguncang Xinjiang. (althaf/arrahmah.com)