JAKARTA (Arrahmah.com) – Workshop ‘Penyusunan Standar Literasi Media Islam Online’.yang diselenggarakan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Bimas Islam Kemenag) bekerjasama dengan Komisi Informasi dan Komunikasi (infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Hotel Lumire, Senen Jakarta Pusat ditutup Jumat (21/4/2017) malam. Workshop berhasil menyusun 7 poin standar literasi medi Islam online.
Berikut ini isi selengkapnya;
STANDAR LITERASI MEDIA ISLAM ONLINE
1. Prinsip produksi berita online
Verifikasi (tabayun) akurasi informasi dan cermat memeriksa kredibilitas nara sumber (mengadopsi pakem ilmu jarhu wa ta’dil)
Memastikan dipatuhinya kode etik jurnalistik dalam pencarian bahan berita dan penulisan.
Kaedah “ambil yang jernih, buang yang keruh” jadi pegangan dalam memilah informasi di tengah air bah informasi di era media baru ini.
Memperbayak komparasi berbagai sumber informasi kredibel, untuk mendapatkan informasi mendalam dan utuh.
Mencantumkan sumber berita berbentuk Link
2. Etika distribusi berita
Dipastikan, informasi yang akan disebar membawa manfaat dan tidak memicu fitnah. Tidak semua informasi yang diterima langsung disebar (kafa bil mar’i kadziban an yuhadditsa bi kulli ma sami’a, seseorang cukup indikasi dinyatakan sebagai pendusta, bila mengabarkan semua yang ia dengar).
Pakem, “kalau tak bisa bicara baik, hendaknya diam” (fal yaqul khoir aw li yashmuth), jadi pegangan sebelum menebar informasi, di era yang sangat gampang sharing kabar).
Kaedah “membuang dharar’ dan prinsip preventif (dar’ul mafasid muqoddam ‘ala jalbil mashalih) perlu dicermati sebelum menebar berita.
Memelihar ukhuwah, dengan tidak tampil provokatif dan merendahkan, dan menghina, karena yang dihina bisa jadi lebih mulia di mata Allah (la yaskhor qoumun min qoumin, ‘asa an yakuna khoir).
3. Jaminan akurasi dan komitmen anti hoax
Media Islam harus menjadi ‘mau’didhah hasanah (role model) dalam menjamin kejujuran informasi, di tengah sebuan informasi dusta, hoax dan manipulatif.
4. Spirit amar maruf nahi munkar
Prinsip kontrol sosial dalam jurnalisme harus bersemangat menyeru kebajikan dan mencegah kemungkaran
5. Asas hikmah dalam dakwah
Mengedepankan sikap bijak, penuh hikmah, keletadanan yang baik dan kalaupaun harus berpolemik, dilakukan dengan cara yang lebih baik.
Media baru yang berciri interaktif dan spontan rawan memancing gesekan bila ditidak disertai asas hikmah dalam menyerukan kebajikan.
Prasangka dan i’tikad buruk dihindari.
Jalan ini relevan di tengah menguatnya Islamo-phobia.
6. Prinsip dalam interaksi digital
7. Prinsip kemerdekaan pers
Kemerdekaan pers diekspresikan secara bertanggung jawab dengan memegangi akhlak dan prinsip “manusia terbaik adalah yang paling bermanfaat bagi sesama manusia”.
Kemerdekaan pers dikelola dengan usaha yang halal dan thoyyib
(azmuttaqin/arrahmah.com)