(Arrahmah.com) – Zaman semakin canggih, banyak sekali kemajuan teknologi yang berkembang dari waktu ke waktu, yang manfaatnyapun dapat kita rasakan, salah satu contohnya adalah adanya internet. Banyak manfaaat yang dapat kita rasakan dengan adanya internet, kita bisa mencari informasi yang sedang hangat baik yang ada didalam negri maupun luar negri, kita juga bisa berhubungan dengan orang jauh, kita juga bisa melakukan transaksi jual beli tidak hanya antar daerah tapi juga antar negara. Selain itu, ada pula berbagai macam alat elektronik yang dapat memudahkan kita melakukan pekerjaan, ada pula alat elektronik yang memudahkan kita mengakses internet dimanapun sehingga kita dapat menggunakan internet dimanapun kita mau. Banyak sekali manfaat yang kita rasakan dari adanya internet dan kemajuan teknologi lainnya.
Disamping banyaknya manfaat, banyak pula dampak negatif yang dapat kita rasakan seperti penyalahgunaan teknologi bagi para remaja dan anak-anak bahkan orang dewasa. Penyalahgunaan ini terjadi karena perkembangan teknologi tidak diiringi dengan penanaman nilai dasar bagaimana cara memanfaatkan teknologi secara baik dan benar, minimnya edukasi publik terhadap penggunaan teknologi juga menjadi salah satu sebab terjadinya penyalahgunaan tersebut, akibatnya banyak penyalahgunaan teknologi untuk kepentingan kejahatan yang dapat menimbulkan kerusakan dan kerugian yang tidak sedkit.
Penyalahgunaan ini sudah terjadi disekitar kita, seperti kasus pembobolan ribuan situs tiket online yang dilakukan oleh remaja yang bahkan belum menamatkan Sekolah Menengah Pertama (SMP), tak tanggung-tanggung, yang di bobol bukan situs sembarangan melainkan situs seperti Go-Jek, Tiket.com, dan 4.600 situs lainnya termasuk situs polri dan pemerintah pusat dan daerah, baik situs dalam negeri maupun luar negeri. Pembobolan ini menyebabkan kerugian hingga milyaran rupiah dan sudah berjalan selama setahun lebih. Dari kasus ini kita dapat mengetahui bahwa lemahnya sistem pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai dasar kepada masyarakat khususnya generasi muda, terutama pendidikan yang berkaitan tentang penggunaan sarana dan teknologi.
Penetapan hukuman yang dilakukan oleh pemerintah kepada pelaku tidaklah cukup untuk mencegah berulangnya penyalahgunaan ini tanpa adanya perbaikan edukasi publik kepada masyarakat khususnya remaja, karena rasa keingintahuan dan rasa ingin mencoba diusia remaja sangatlah besar, maka remaja perlu pembelajaran dan pengarahan agar ketika mereka ingintahu dan mencoba sudah ada rambu-rambu/ arahan yang harus dipatuhi yang dapat mengarahkan mereka ke jalan yang benar, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan teknologi.
Pendidikan yang diberikan kepada para remaja juga harus diperhatikan kurikulumnya, karena dengan adanya pendidikan yang baik maka akan menjadikan remaja yang baik pula. Nah, di Indonesia ini mayoritas penduduknya adalah beragama Islam, maka pendidikan yang diberikan juga harus sesuai dengan aturan-aturan Islam, agar kemajuan teknologi dari zaman ke zaman dapat kita rasakan tanpa harus meninggalkan ataupun melanggar aturan-aturan yang telah di tetapkan Allah dalam agama Islam. Pembelajaran yang diberikan dapat berupa penyampaian dampak positif dan negatif dari perkembangan teknologi, bisa juga disampaikan tentang fungsi di ciptakannya teknologi terkini, dan bagaimana Islam menyikapi tentang hal ini agar tidak di salahgunakan. Tak cukup hanya teori saja yang diajarkan, tetapi juga harus ada penerapan yang harus dilakukan oleh remaja. Sebagai contoh, adalah kasus diatas, Islam menyikapi dengan melihat tindakan yang dilakukan oleh pelaku peretasan, seperti hukum pembobolan yang dilakukan oleh pelaku, Islam menganggapi bahwa itu tidak boleh karena sama saja dengan mengambil hak orang lain tanpa seizing pemiliknya, dan termasuk tindakan mencuri yang hukumannya adalah potong tangan apabila hasil curian melebihi batas yang telah ditentukan oleh negara Islam.
Penyingkronan kurikulum pendidikan sekarang dengan pendidikan Islam harus dilakukan, karena apabila seseorang telah menyatakan dirinya seorang muslim maka, sejak saat itu juga seluruh aturan dalam Islam sudah harus dipakai oleh seorang muslim tersebut. Sama halnya ketika kita akan masuk ke sebuah lembaga misalnya seperti sekolah, maka ketika kita sudah menyatakan masuk ke sekolah tersebut, maka secara otomatis seluruh aturan yang ada di sekolah tersebut harus kita patuhi dan di laksanakan.
Fadhilah Ummu Khalifah, Siswi SMA Khoiru Ummah, sepanjang-Sidoarjo
(*/arrahmah.com)