SRINAGAR (Arrahmah.com) – Para pengungsi Muslim Rohingya yang berlindung di wilayah Jammu Kashmir yang ada di bawah otoritas India dilaporkan diserang dan gubuk tempat mereka tinggal dibakar secara misterius di kamp pengungsian di Bhagwati Nagar, Jammu, dini hari pada Jum’at (14/4/17). Meski demikian, tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden tersebut.
Bashir Sidiq, Sekjen Asosiasi Pengacara, dalam pernyataannya pada Sabtu (15/4) mengklaim bahwa api bermula dari korslet arus listrik merupakan upaya jelas bahwa pihak berwenang melindungi para kriminal yang telah melakukan aksi kejahatan mengerikan tersebut.
Isu tersebut telah menjadi kontroversi besar setelah presiden Kamar Dagang dan Industri Jammu (JCCI), Rakesh Gupta, pada 7 April mengancam untuk meluncurkan kampanye “mengidentifikasi dan membunuh” terhadap pengungsi Rohingya dan orang-orang Bangladesh dalam rangka memaksa mereka meninggalkan Jammu dan daerah lainnya tempat mereka tinggal sementara.
Gupta telah dikutip mengatakan, “Jika pengusiran ini tidak dilakukan, kita terpaksa melancarkan gerakan ‘mengidentifikasi dan membunuh’ para pemukim asing yang merupakan penjahat di seluruh negara bagian ini. Gerakan kami tidak akan menjadi pelanggaran karena mereka bukan warga negara dari negeri ini.”
Keesokan harinya Kamar Dagang dan Industri Kashmir mengancam konsekuensi yang mengerikan dan memperingatkan hal yang sama yang juga berlaku bagi para pengungsi Pakistan Barat.
Asosiasi Pengacara Pengadilan Tinggi pada 8 April menggambarkan ancaman presiden JCCI ini “tidak beradab, sewenang-wenang, kejam dan barbar”.
Kepala Menteri Mehbooba Mufti telah meyakinkan tindakan terhadap para pemimpin JCCI karena mengancam dan mengintimidasi pengungsi Rohingya.
Setelah kecaman yang meluas, presiden JCCI pada 9 April mencabut dan mengatakan bahwa dia bermaksud untuk ‘mengidentifikasi’ dan ‘membunuh’ (menghilangkan) masalah tersebut. Presiden JCCI telah dikutip mengatakan, “kata-kata sulit seperti ‘mengidentifikasi dan membunuh’ yang digunakan dalam catatan pers kami kemarin dimaksudkan untuk mengidentifikasi pemukim asing dan mengambil tindakan efektif untuk membunuh masalah tersebut, yang jika tidak ditangani dapat mengakibatkan kerusuhan suatu hari nanti dan hal itu dapat menyebabkan semakin banyaknya nyawa manusia yang hilang.”
Hampir sepekan kemudian, keluarga Rohingya di Patta Bohri, di pinggiran Jammu dilempar dan diancam untuk meninggalkan negara tersebut, kata laporan media.
Saat ini, ada sekitar 5.700 pengungsi Rohingya di Jammu menurut laporan resmi. (althaf/arrahmah.com)