JAKARTA (Arrahmah.com) – Penasehat hukum Pembina Jawara Betawi, Nasrulloh Nasution membenarkan penetapan tersangka dan penahanan H. Abu Bakar bin Sadelih oleh Polres Jakarta Selatan.
“Iya benar, bang Haji Abu sudah ditetapkan jadi tersangka dan malam ini resmi jadi tahanan Polres Jaksel,” katanya, Rabu (13/4/2017) dikawasan Jakarta.
Tim advokasi GNPF MUI ini mengatakan, dugaan unsur diskriminasi etnis, dan SARA yang disematkan kepada kliennya ini sarat dengan kepentingan politik. Sebab, pimpinan Jawara Betawi ini hanya berikrar memilih pemimpin Muslim dan tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan.
“Ini bukan tentang hukum, tapi tentang kepentingan pihak-pihak yang tidak menginginkan gubernur Jakarta muslim,” tandas Nasrulloh.
Oleh sebab itu, ia bersama tim advokasi GNPF MUI akan berupaya untuk membantu serta melawan perlakuan “sepihak” dan penuh rekayasa itu.
“Tim Advokasi GNPF MUI tidak akan berdiam diri atas perlakuan tidak adil ini, kita akan cermati proses ini lebih dalam dan segera akan kita tindak lanjuti dengan upaya hukum,” pungkasnya. (*/arrahmah.com)