WASHINGTON (Arrahmah.com) – Pemerintah AS pada Rabu (12/4/2017) memperbarui peringatan perjalanan ke Pakistan dengan melarang warganya untuk melakukan perjalanan tidak penting ke negeri tersebut, Dawn melaporkan.
“Pakistan terus mengalami kekerasan teror yang signifikan, termasuk serangan sektarian,” seperti diungkap dalam pernyataan resmi yang keluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS.
Dalam pernyataan tersebut juga ditambahkan bahwa serangan yang ditargetkan terhadap pejabat pemerintah, pegawai NGO, petinggi suku, dan personil penegak hukum merupakan hal yang lumrah terjadi di Pakistan. Selain itu, kekerasan sektarian juga masih menjadi ancaman yang serius di seluruh penjuru Pakistan, dimana pemerintah terus memberlakukan undang-undang penghujatan.
“Komunitas agama yang minoritas telah menjadi target pembunuhan dan seringkali dituduh melakukan penghujatan,” lanjut pernyataan tersebut. (althaf/arrahmah.com)