SRINAGAR (Arrahmah.com) – Khawatir dengan meningkatnya jumlah Muslim Rohingya di Jammu dan Kashmir, pemerintah pendudukan India serta pemerintah boneka melakukan pemeriksaan kehadiran mereka di negeri ini dan berencana untuk mendeportasi mereka ke Myanmar bawah di bawah Kesepakatan Warga Asing.
Sesuai laporan, Muslim Rohingya ini yang telah tinggal di distrik Jammu dan Samba dari negara bagian Jammu dan Kashmir sejak 5-7 tahun terakhir telah meninggalkan rumah mereka untuk berlindung di bagian utara India.
Mereka secara ilegal memasuki India melalui perbatasan India-Bangladesh atau perbatasan India-Myanmar atau mungkin telah melakukan perjalanan melalui Teluk Benggala.
Isu mengenai Muslim Rohingya yang tinggal secara ilegal baru-baru ini dibahas pada pertemuan tingkat tinggi yang diselenggarakan oleh sekretaris dalam negeri Rajiv Mehrishi dan dihadiri oleh kepala sekretaris Jammu dan Kashmir Braj Raj Sharma serta direktur jenderal polisi SP Vaid.
Sesuai catatan, pemerintah telah mampu mengidentifikasi adanya 6684 Muslim Rohingya di negara bagian Jammu dan Kashmir, tapi populasi mereka bisa berada di sekitar 10.000 sampai 11.000 orang, karena banyak yang diklaim telah berhasil menipu pihak berwenang.
Meskipun pemerintah India membentuk kebijakan untuk mendeteksi dan mendeportasi Rohingya ke Myanmar, urusan ini tidaklah mudah mengingat fakta bahwa Myanmar tidak menerima mereka sebagai warga negara dan menyebut mereka ‘penyusup Bengali’.
NewsX Bureau melansir bahwa Muslim Rohingya yang hidup di Jammu dan Kashmir tidak ditemukan terkait dengan aktivitas teror, meskipun pendiri Lashker-e-Taiba Hafiz Saeed menyebut mereka sebagai ‘saudara’ dan berbicara menentang penuntutan mereka di Myanmar.
Tapi badan keamanan India takut bahwa mereka berpeluang menjadi mangsa bagi ISI Pakistan untuk mendukung ‘jihad’ dan menciptakan masalah di wilayahnya. (althaf/arrahmah.com)