JAKARTA (Arrahmah.com) – Aksi 313 yang digelar pada Jum’at (31/3/2017) tetap berlangsung meski koordinatornya, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad al Khaththath ditangkap pada malam harinya atas tuduhan makar.
Aksi yang dihadiri ratusan ribu peserta itu berpusat di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
Koordinator lapangan Ustaz Hasri Harahap dalam orasinya menyampaikan lima tuntutan yang ditujukan kepada pemerintahan Joko Widodo.
Pertama, meminta kriminalisasi dan makarisasi terhadap para ulama di Indonesia dihentikan.
Kedua, Aksi 313 ini meminta agar Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicopot dari jabatannya karena sudah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penodaan agama.
Ketiga, mendesak agar si penista agama segera dipenjara sesuai KUHP Pasal 156a.
Keempat, meminta agar Perda Syariat di seluruh Indonesia tidak dibatalkan.
Kelima, menuntut Sekjen FUI KH.Muhammad Al Khaththath yang ditangkap pada Jumat dini hari agar dibebaskan. Mereka menunggu 1 x 24 jam.
Jika tidak, masa massa akan mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tempat Ustaz al Khaththath diperiksa, ungkap Ustaz Hasri, sebagaimana dilansir Suara-Islam.
(ameera/arrahmah.com)