BEIJING (Arrahmah.com) – Cina akan meningkatkan kampanye melawan “ekstremisme” di wilayah Xinjiang dengan menerapkan berbagai langkah, termasuk melarang janggut, mengenakan niqab di tempat umum dan penolakan untuk menonton televisi negara, Reuters melansir pada Kamis (30/3/2017).
Ratusan orang tewas dalam beberapa tahun terakhir di wilayah yang menjadi rumah bagi mayoritas Muslim Uighur ini, dalam kerusuhan yang diklaim Beijing merupakan aksi yang dihasut oleh militan dan separatis. Sementara itu, kelompok hak asasi mengatakan kekerasan ini lebih merupakan reaksi terhadap kebijakan Cina yang represif terhadap Muslim Uighur.
Pemerintah Cina sendiri menyangkal melakukan setiap pelanggaran di Xinjiang dan menegaskan bahwa hak-hak hukum, budaya dan agama dari kaum Uighur, sepenuhnya “dilindungi”.
Sementara Cina secara resmi menjamin kebebasan beragama, pemerintah telah mengeluarkan serangkaian langkah dalam beberapa tahun terakhir untuk mengatasi apa yang dilihatnya sebagai kebangkitan ekstremisme agama.
Undang-undang baru, yang disahkan oleh anggota parlemen Xinjiang pada Rabu (29/3) dan dipublikasikan di situs berita resmi daerah, telah melebarkan aturan yang ada dan akan mulai berlaku pada tanggal 1 April mendatang.
Para pekerja di ruang publik seperti stasiun dan bandara akan diminta untuk “menghalangi” orang-orang yang sepenuhnya menutupi tubuh mereka, termasuk niqab, masuk, dan melaporkan mereka ke polisi, seperti dikutip dari UU tersebut.
UU ini juga mengatur pelarangan bagi siapapun “menolak untuk mengkonsumsi radio, televisi serta fasilitas dan pelayanan publik lainnya”; menikah berdasarkan agama bukan prosedur hukum; dan “menggunakan label halal untuk ikut campur dalam kehidupan sekuler orang lain”.
“Orang tua harus menggunakan perilaku moral yang baik untuk mempengaruhi anak-anak mereka, mendidik mereka untuk menghormati ilmu, mengejar budaya, menjunjung persatuan etnis dan menolak serta menentang ekstremisme,” UU itu mengatakan.
Sebelumnya, sejumlah larangan terkait “perilaku ekstremis” telah diperkenalkan di beberapa tempat di Xinjiang, termasuk menghentikan orang dengan niqab, kerudung dan janggut panjang untuk memanfaatkan fasilitas bus umum. (althaf/arrahmah.com)