JEDDAH (Arrahmah.com) – Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan Pusat Rekonsiliasi dan Arbitrase Islam Internasional (IICRA) di Dubai telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang ditujukan untuk membangun kemitraan antara kedua belah pihak dalam menyelesaikan konflik investasi dan perdagangan, pertukaran keahlian, simposium konsultasi dan informasi, serta konferensi dan program pelatihan khusus.
Acara penandatanganan berlangsung pada Senin (20/3/2017) di Jeddah oleh Sekjen OKI Dr. Yousef Ahmad Al-Othaimeen dan Ketua IICRA Majed bin Bashir Al-Mahairi.
Berdasarkan MoU, kedua belah pihak akan menyelenggarakan kegiatan pendidikan bersama untuk menciptakan kesadaran tentang rekonsiliasi dan arbitrase serta mendorong mereka untuk melindungi investasi di antara negara anggota.
IICRA menyatakan siap untuk menyediakan program pelatihan khusus pada aspek hukum dan agama terkait arbitrase dan transaksi keuangan Islami. (althaf/arrahmah.com)