(Arrahmah.com) – Indonesia. Negeri yang kaya raya dengan sumber daya alam maupun manusianya. Negeri yang mengundang decak kagum siapapun yang melihatnya dan bahkan ingin memilikinya. Indonesia juga merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Entah mengapa tidak menjalankan pemerintahan Islam. Jikalau ada yang berbicara hukum Islam pun banyak yang dikatakan tidak toleransi. Bahkan jika berbicara tentang penegakan aturan-aturan Islam dapat dikatakan sebagai teroris. Padahal dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), teroris adalah orang yang menggunaka kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik. Sedangkan Islam sama sekali tidak mengajarkan seperti itu, dan Islam juga adalah agama yang diakui berdasarkan undang-undang di Indonesia.
Indonesia dikatakan sebagai negara demokrasi. Demokrasi dalam KBBI adalah (bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat. Hal ini tentu saja menegaskan bahwa rakyat berperan sangat penting dalam menentukan arah pemerintahan. Dan sudah sewajarnya pemerintah melakukan apa mau rakyat. Namun nyatanya bahkan hanya untuk menuntut seorang penista agama yaitu Ahok, rakyat harus menggunakan suaranya secara langsung yang mencapai jutaan di aksi 212. Padahal di Indonesia ada yang namanya wakil rakyat.
Tidak berhenti hanya dengan satu aksi, rakyat pun telah melakukan beberapa aksi yang selaras dengan tujuan aksi 212. Namun yang terjadi adalah pemerintah tidak memperhatikan tuntutan rakyat dengan sungguh-sungguh. Padahal tuntutan ini sangat sesuai dengan sistem demokrasi yang dianut Indonesia, yaitu demokrasi Pancasila. Dalam demokrasi Pancasila berarti pemerintahan dijalankan berdasarkan sila Pancasila yang dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh. Artinya tidak bisa tidak, seorang penista agama berarti telah melanggar sila ke-1 dalam Pancasila, bahkan mungkin bisa mengganggu sila ke-3 atau bahkan semua sila.
Maka pertanyaannya negara apakah sebenarnya Indonesia ini, apakah memang rakyat diistiewakan ataukah hanya dianggap pemanis pemerintahan. Jika terbukti bahwa rakyat sebagai pemimpin negara itu hanyalah bualan bukankah lebih baik menuntut kebenaran yang hakiki bukan hanya sebuah pembenaran yang fana.
Jika rakyat (umat) di Indonesia menghendaki terdakwa penoda agama, Ahok, ditangkap karena bersalah, secara demokrasi berarti harus ditangkap. Jika rakyat (umat) di Indonesia menghendaki sistem yang lebih baik atau revolusi, berarti pemerintah pun harus mendukungnya. Jika rakyat menghendaki aturan Islam diterapkan di Indonesia, berarti harus dilegalkan dan didukung penuh. Karena berdasarkan pengertian demokrasi sudah sewajarnya rakyat lah yang memimpin suatu negara. Dan jika negara atau pemerintah tak melayani rakyat, lalu siapa sebenarnya yang mereka layani. Ingat, keinginan revolusi hanya muncul jika usaha – usaha untuk membuat suatu negara menjadi makmur dan sejahtera telah gagal. Dan untuk mencapai suatu keberhasilan yang bertolak dari kegagalan, perubahan itu memang diperlukan. Salam Mahasiswa. Bersatu dan bergeraklah untuk menegakkan ideologi Islam.
Rezza R Pahlevi (Mahasiswa Bhs. Jepang Universitas Negeri Surabaya)
(*/arrahmah.com)