DHAKA (Arrahmah.com) – Kelompok Ansar al-Islam telah secara resmi dilarang di Bangladesh dan segala aktivitasnya secara resmi dinyatakan ilegal oleh undang-undang, bdnews24 melansir pada Ahad (5/3/2017).
Kelompok ini dituduh terlibat dalam beberapa pembunuhan baru-baru ini di Bangladesh.
Divisi Keamanan Publik Kementerian Dalam Negeri Bangladesh mengeluarkan pengumuman pelarangan kelompok pada hari Ahad (5/3).
“Kegiatan Ansar al-Islam mengancam perdamaian dan stabilitas di Bangladesh … semua kegiatan kelompok ini dilarang karena mereka merupakan ancaman bagi ketertiban umum,” kata pemberitahuan.
Ansar al-Islam diklaim sebagai organisasi ekstremis radikal ketujuh, yang kegiatannya sejauh ini telah dilarang di Bangladesh. Enam kelompok lainnya sudah dilarang adalah Jama’atul Mujahideen Bangladesh (JMB), Jagrata Muslim Janata Bangladesh (JMJB), Harkat-ul-Jihad al-Islami Bangladesh (HUJI-B), Hizbut Tahrir, dan Tim Ansarullah Bangla (ABT) .
JMB dan tiga organisasi lainnya dilarang pada tahun 2005. Pemimpin JMB, Syeikh Abdur Rahman Siddikul Islam alias Bangla Bhai, digantung atas tuduhan membunuh hakim pada saat itu.
Hizbut Tahrir dilarang pada tahun 2009 karena menyebarkan pandangan ekstremis.
Bdnews melaporkan seiring dengan tindak keras aparat pada militansi, tidak ada kegiatan yang signifikan dari organisasi radikal terlihat sampai pembunuhan blogger Ahmed Rajib Haider pada tahun 2013.
Keberadaan Ansarullah (ABT) mulai terkuak pada saat itu. Pemimpinnya, Mufti Jasimuddin Rahmani, sedang menjalani hukuman penjara atas pembunuhan Rajib. Dua pengikutnya telah dijatuhi hukuman mati, satu penjara seumur hidup dan empat orang lain dijerat dengan vonis yang berbeda atas kasus pembunuhan sang blogger.
Polisi mengatakan bahwa setelah ABT dilarang Mei 2015, anggotanya bergabung kembali di bawah bendera Ansar al-Islam.
Pihak kepolisian pun menuduh mayor tentara Ziaul Haque, yang mendalangi kudeta untuk menggulingkan pemerintah Sheikh Hasina pada Januari 2012, terlibat dengan Ansar al-Islam. Kelompok ini dilaporkan mengklaim diri sebagai cabang Bangladesh dari al-Qaeda di benua India (AQIS).
Detektif kepolisian juga menuduh kelompok tersebut terlibat dalam beberapa serangan dan pembunuhan, termasuk terhadap penulis dan blogger Avijit Roy.
Kepala unit kontraterorisme dan kejahatan transnasional, Monirul Islam, mengatakan pada bulan Agustus tahun lalu bahwa pihaknya mengajukan permohonan terhadap kementerian dalam negeri agar Ansar al-Islam dilarang.
Monirul mengatakan ABT sebelumnya hanya salah satu kelompok di Facebook yang menyebarkan ‘militansi’ online. Tak lama kemudian, kelompok ini muncul sebagai Ansar al-Islam, lanjutnya. (althaf/arrahmah.com)