JAKARTA (Arrahmah.com) – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan lomba Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK), membaca dan memahami isi kandungan kitab kuning tingkat nasional Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, September mendatang.
“Sebagai tuan rumah sudah ditetapkan Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah,” kata Ketua Panitia Penyelenggaraan MQK 2017 Ahmad Zayadi kepada pers, di Jakarta, Kamis (2/3/2017), dikutip Antara.
Menurut Zayadi, MQK keenam itu akan diselenggarakan pada September 2017 dengan mengusung tema “Dari Pesantren untuk Penguatan Karakter dan Kepribadian Bangsa.”
“Tema tersebut diharapkan mengingatkan kita terhadap keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan paling autentik yang lahir dari Bumi Pertiwi, jauh lebih awal sebelum bangsa ini merdeka,” ujarnya.
Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Mahad Aly itu juga mengemukakan, MQK adalah kegiatan tiga tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.
MQK merupakan ajang kompetisi akademik bidang penguasaan ilmu agama (tafaqquh fiddin), sekaligus penguatan tradisi akademik dan kelembagaan pondok pesantren.
Penyelenggaraan MQK juga menjadi instrumen kelembagaan bagi penguatan empat pilar kebangsaan bagi para santri dan seluruh civitas akademika pondok pesantren sesuai semangat Hari Santri sebagaimana Keputusan Presiden No. 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Sejumlah kitab kuning karya ulama Nusantara akan dimusabaqahkan dalam kesempatan MQK keenam itu, di antaranya Kitab Syarah al-luma dan Bayan al-mulamma an alfadzil luma.
Kitab lainnya adalah terkait bidang ushul fiqih karya KH Sahal Mahfudz, yakni Kitab Manhaj dzawi an-nadzar serta Syarah Mazhumah al-atsar karya Syaikh Mahfudz Termas.
Selain itu, juga ada risalah ahl sunnah wa al-jamaah Hadratusy Syaikh KH Hasyim Asyari dan beberapa kitab karya ulama Nusantara lainnnya.
Khusus untuk mempersiapkan acara itu, Kemenag telah menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan dari Pemprov Jawa Tengah serta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
(azm/arrahmah.com)