BERLIN (Arrahmah.com) – Sebuah sekolah dasar di kota Wuppertal, Jerman barat, telah melarang muridnya yang beragama Islam menggelar sajadah dan shalat di depan umum di sekolah.
Beberapa guru dan murid telah melaporkan bahwa mereka merasa tertekan oleh perilaku murid Muslim, juru bicara pemerintahan daerah Wuppertal menyatakan, dikutip EBL News pada Kamis (2/3/2017).
Manajemen sekolah menulis surat kepada para guru, meminta mereka untuk melaporkan murid yang shalat di tempat yang bisa dilihat orang lain.
Pemerintah daerah mengatakan siap mendukung sikap sekolah.
“Larangan ibadah provokatif di ruang publik sekolah harus mempromosikan hidup berdampingan secara damai dan menciptakan perdamaian di sekolah,” klaim pemerintah.
Manajemen sekolah tidak mengomentari larangan tersebut ketika ditanya oleh media. Sementara itu, Departemen Pendidikan negara bagian North Rhine-Westphalia, tempat sekolah tersebut berlokasi, memberi pembenaran dengan menggarisbawah undang-undang sekolah negeri, yang mendefinisikan sekolah sebagai ruang “kebebasan beragama dan ideologis.” (althaf/arrahmah.com)