JAKARTA (Arrahmah.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat dugaan pelanggaran yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta paling banyak ketimbang pilgub di daerah lain yang secara serantak digelar 15 Februari 2017.
“Dibandingkan pelaksanaan pilgub di daerah lain, DKI memang yang paling tinggi laporannya,” kata Komisioner Bawaslu RI, Daniel Zuchron di kantornya, Kamis (16/2/2017).
Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah menerima 97 laporan terkait adanya dugaan pelanggaran pada hari pemungutan suara yang berlangsung di DKI Jakarta.
Menurut Daniel, dari total 97 dugaan kasus tersebut, 26 laporan merupakan pelanggaran terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), 18 laporan tentang persoalan logistik pemilu, dan lima laporan muncul karena dugaan keterlibatan penyelenggara.
Selain itu, Bawaslu RI juga menerima laporan tentang adanya dugaan politik uang sebanyak delapan kasus. Serta yang paling banyak adalah adanya kesalahan prosedur dalam pemilu, yakni sebanyak 40 kasus.
“Secara umum banyak laporan pelanggaran yang kami dapat, jumlah setiap daerah berbeda-beda. Jadi yang sudah ada ini jumlahnya bisa bertambah,” katanya seperti diberitakan RMOLJakarta.
Selain Jakarta, Bawaslu juga mendapatkan laporan dugaan pelanggaran dari provinsi lain, di antaranya Aceh dengan 25 laporan, Bangka Belitung sebanyak 30 laporan, Banten sebesar 68 laporan, Gorontalo 14 laporan, Sulawesi Barat 11 laporan, serta Papua Barat sebanyak 22 laporan.
(*/arrahmah.com)