YANGON (Arrahmah.com) – Pemerintah Myanmar mengklaim akan melakukan penyelidikan atas laporan dari video yang viral di media sosial bahwa pihak kepolisian mereka melakukan kekejaman terhadap populasi Muslim di provinsi Rakhine, IB Times melansir pada Senin (13/2/2017).
Penyelidikan ini datang sepekan pasca militer negara yang telah bersumpah untuk membentuk sebuah tim resmi yang akan menganalisa tuduhan bahwa pasukan keamanan mereka melakukan pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap perempuan dan anak-anak di Rakhine.
“Laporan PBB memberikan banyak catatan rinci tentang apa yang diduga terjadi, dan itulah sebabnya komite penyelidikan dibentuk untuk menanggapi laporan yang hadir dengan bukti,” Reuters mengutip Kolonel Myo Thu Soe pada Senin (13/2).
Ia mengatakan ia menyadari bahwa tuduhan pelecehan hak asasi manusia yang dilakukan oleh polisi Myanmar ini serius. Tetapi ia tetap yakin hal itu tidak terjadi di negaranya.
Setidaknya 86 Muslim Rohingya tewas sejak bentrokan yang bermula pada 9 Oktober 2016 ini, dan sekitar 66.000 orang terpaksa mengungsi ke Bangladesh.
Tuduhan terhadap pemerintah dan tentara Myanmar muncul setelah operasi militer diluncurkan untuk mendorong Rohingya dari Rakhine. Tindakan tentara itu diyakini sebagai reaksi serangan di tiga pos keamanan oleh hampir 250 orang bersenjata.
Meskipun pasukan telah menolak tuduhan tersebut, laporan hak asasi manusia PBB mengatakan tindakan pasukan keamanan tidak lain adalah “pembersihan etnis”.
Sementara itu, lima polisi ditangkap setelah video yang memperlihatkan penyiksaan terhadap Muslim selama operasi yang ditujukan untuk membasmi tersangka militan ini viral di media sosial. Munculnya video ini menyebabkan kemarahan meluas. Para tersangka polisi dijatuhi hukuman penahanan dua bulan, kata Myo Thu Soe.
Tiga pejabat senior polisi lainnya, juga tampaknya terlibat dalam kasus ini, telah diturunkan dari jabatan, tambahnya. (althaf/arrahmah.com)