KAIRO (Arrahmah.com) – Hampir 100 wartawan dan personil media telah ditahan di penjara oleh rezim Mesir, sebuah laporan baru mengungkapkan.
“Otoritas Mesir memulai 2017 dengan beberapa pelanggaran,” ujar kelompok pemantau Arab Media Freedom seperti dilansir MEMO pada Senin (6/2/2017).
“28 wartawan dan pekerja media telah ditambahkan ke dalam daftar ‘entitas teroris’ dan aset mereka disita,” lanjut laporan.
Kelompok tersebut mencatat bahwa para jurnalis tersebut dilarang bepergian meskipun mereka belum dibawa ke pengadilan, yang berarti bahwa mereka tidak memiliki kesempatan untuk membela diri.
Menurut laporan itu, terdapat 112 pelanggaran terhadap wartawan selama bulan Januari, ini menunjukkan represi terhadap pers dan jurnalis bahkan terus meningkat sejak kudeta militer 2013 lalu. Pada Januari tahun ini, delapan wartawan telah ditahan dan hanya tiga yang dibebaskan, kini total 97 wartawan yang berada di balik jeruji besi di Mesir.
Kelompok ini menyoroti kasus Hussein Abdel Halim, seorang wartawan untuk harian Al-Dustoor. Dia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dan denda 20.000 pound Mesir atas tuduhan menyebarkan berita palsu tentang kementerian dalam negeri. Selanjutnya, empat wartawan dari harian Al-Badeel juga telah dipenjara.
Sementara itu organisasi tersebut juga mendokumentasikan kasus penganiayaan terhadap jurnalis yang ditahan. Salah satu dari mereka adalah Hamdi Mukhtar, ia menderita stroke di penjara dan kini ia mengalami kesulitan berbicara dan sebagian tubuhnya lumpuh. (haninmazaya/arrahmah.com)