MOSCOW (Arrahmah.com) – Kabar larangan visa Kuwait bagi warga dari lima negara mayoritas Muslim telah ditemukan sebagai berita palsu. Reportase ini pertama kali disirkulasikan oleh agen berita Rusia, Sputnik pada Kamis (2/2/2017) dan dikutip oleh agen berita India, IANS, serta sejumlah surat kabar terkenal lainnya di India, India Tomorrow melansir pada Sabtu (4/2).
Sputnik International telah merilis berita dengan judul “Kuwait berlakukan larangan visa pada lima negara mayoritas Muslim” pada 2 Februari lalu. Tanpa mengutip pejabat Kuwait atau media Kuwait, Sputnik menulis: “Pemerintah Kuwait telah mengatakan kepada siapa saja yang akan menjadi migran untuk tidak mengajukan visa dari lima negara yang dilarang, karena Kota Kuwait khawatir tentang kemungkinan migrasinya teroris Islam radikal.”
Headline pada berita tersebut adalah: “Kuwait telah merobek halaman dari pedoman Presiden AS Donald Trump dengan menunda penerbitan visa bagi wisatawan asli Suriah, Irak, Pakistan, Afghanistan dan Iran.”
Berita itu diambil sebagian oleh surat kabar India, dan kebanyakan dari mereka mengambilnya dari IANS pada hari yang sama (2/2). Sementara berita serupa tidak ditemukan di media Arab atau media Amerika. Menjelang malam, IANS mempublikasikan laporan berita lain dimana duta besar Pakistan di Kuwait menolak laporan larangan visa ini dan menyebut pemberitaan tersebut tidak berdasar. Dalam berita ini, IANS juga mengakui bahwa pihaknya tidak bisa segera memverifikasi berita Sputnik tersebut.
Dan segera setelah itu, Sputnik memperbarui beritanya serta mengakui bahwa laporan itu terbukti tidak benar.
“Koreksi:. Artikel berita berikut terbukti tidak benar. Sebagaimana Ghulam Dastagir, duta besar Pakistan di Kuwait, pada Rabu (1/2), menyatakan bahwa rumor ini pertama kali muncul pada tahun 2011. Dastagir mengklarifikasi bahwa Kuwait belum menempatkan larangan visa pada warga negara Pakistan,” kata Sputnik.
Namun, kantor berita Rusia tersebut tidak memberitahu tentang sumber laporan berita yang terbukti salah itu.
Pada akhir Januari tahun ini, Presiden AS Donald Trump telah memberlakukan larangan visa di tujuh negara mayoritas Muslim. Karena kebijakan ini, Trump mendapat kecaman global yang keras dari seluruh dunia dan bahkan PBB. (althaf/arrahmah.com)