WINA (Arrahmah.com) – Koalisi yang berkuasa di Austria sepakat untuk meluncurkan pelarangan segala jenis pakaian yang akan menutupi wajah di kawasan umum seperti pengadilan dan sekolah, seperti dilaporkan oleh BBC pada Selasa (31/1/2017).
Keputusan ini juga disinyalir menargetkan sejumlah pegawai yang mengenakan kerudung serta berbagai pakaian yang menunjukkan agama tertentu.
Langkah-langkah yang dipandang sebagai upaya politis untuk melawan bangkitnya Partai Kebebasan sayap kanan, yang mencalonkan presiden pada pemilihan bulan lalu dan mengalami kekalahan tipis.
Koalisi moderat hampir ambruk pekan lalu di tengah krisis negosiasi atas arahan pemerintah masa depan.
Niqab akan dilarang
Merinci pada rencana reformasi, koalisi hanya mengutip larangan niqab dan burqa pada dua baris pernyataan.
“Kami berkomitmen untuk masyarakat terbuka, yang juga mengandaikan komunikasi terbuka. Kerudung yang akan menutupi wajah secara penuh di tempat umum merupakan salah satu penghalang bagi reformasi yang kami usung, karena itu akan dilarang,” katanya.
Diperkirakan terdapat 150 muslimah yang niqab di Austria. Sementara pada saat yang sama, departemen pariwisata menyatakan kekhawatirannya bahwa langkah-langkah pemerintah baru ini juga akan menghalangi masuknya wisatawan ke negaranya.
Salah satu juru bicara pemerintah mengatakan kemarin bahwa larangan “akan berlaku untuk resor ski seperti Zell am See dan Wina.”
Simbolis
Beberapa negara Eropa telah memberlakukan larangan serupa tetapi langkah Austria ini dinilai “simbolis” oleh sejumlah pihak.
Menteri Integrasi Austria, Sebastian Kurz, mengatakan “Bersikap netral adalah sebuah urgensi, terutama bagi siapa saja berurusan dengan publik di kepolisian atau sekolah.”
Larangan di kawasan Eropa
Perancis dan Belgia memperkenalkan larangan burqa pada tahun 2011 dan isu yang sama saat ini sedang digodok melalui parlemen Belanda.
Konselor Jerman, Angela Merkel, mengatakan bulan lalu bahwa niqab harus “dilarang” di sudut manapun yang memungkinkan di Jerman.
Sementara Inggris belum mengambil langkah ini sama sekali. (althaf/arrahmah.com)