JAKARTA (Arrahmah.com) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengecam keputusan pihak Peruri dan BI yang telah memilih rectoverso mirip palu arit. Sehingga, dirinya meminta kepada pihak BI untuk menarik uang kertas tahun emisi 2016 yang terdapat rwctoverso mirip palu arit. Demikian diungkapkannya kepada para wartawan di luar gedung Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (23/1/2017) siang.
“Saya tidak memfitnah, saya tidak menuduh, tapi ini fakta,” katanya.
Satu senyuman dilemparkan Habib Rizieq begitu keluar dari gedung Dit Reskrimsus PMJ. Dia langsung menghampiri sejumlah pewarta dari berbagai jenis yang menantinya diperiksa selama kurang lebih empat jam sejak pukul 11.00 WIB non stop.
Secarik kertas masih berada digenggaman Rizieq usai menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam terkait kasus ‘palu arit’ di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pada kertas tersebut, terdapat logo Bank Indonesia (BI) ditandai keterangan “Palu Arit PKI di Uang Kertas RI.”Beberapa kolom di bagian bawah terdapat beragam bentuk rectoverso (gambar saling isi).
“Ada banyak pilihan rectoverso yang bisa digunakan sebagai pengaman uang kertas. Tapi, kenapa harus lilih gambar yang mirip palu arit?” sesal Habib Rizieq kepada wartawan, dikutip Rmol.
Untuk itu, Habib Rizieq mengecam keputusan pihak Peruri dan BI yang telah memilih rectoverso mirip palu arit. Sehingga, dirinya meminta kepada pihak BI untuk menarik uang kertas tahun emisi 2016 yang terdapat rwctoverso mirip palu arit.
Usai memberikan pemaparan singkat, Habib pun langsung masuk ke mobil Mitsubishi Pajero Sport putih bernopol B 1 FPI.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Habib Rizieq dilaporkaan telah melakukan penghasutan dan ujaran kebencian berbau SARA. Rizieq dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(azm/arrahmah.com)