JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap pembawa bendera merah putih bertuliskan kalimat Tauhid. Pelaku ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Tadi malam kita sudah mengamankan satu orang laki-laki ya di Pasar Minggu. Yang bersangkutan berinisial NF,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/1/2017), dikutip detik.
Polisi mengamankan bendera merah putih berlafaz ‘Laa Illaha Illallah’ dengan gambar dua pedang yang bersilang di bawahnya, juga motor yang digunakan pelaku pada saat aksi demo. Saat ini NF masih diperiksa polisi.
“Nanti kita kenakan Pasal 26 UU No 24 tahun 2009 tentang lambang negara, ancamannya 5 tahun,” ungkap Argo.
(azm/arrahmah.com)