JAKARTA (Arrahmah.com) – Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonrsia (Lemkapi), Edi Hasibuan, dalam keterangan beberapa saat lalu menyebut jika ada pelanggaran prosedur yang dilakukan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charlyan dalam tugasnya maka dia perlu diganti.
Sebaliknya jika Kapolda bertindak sesuai aturan yang ada maka pimpinan polri harus berani mempertahankannya.
Menurut Edi, yang juga mantan anggota Kompolnas ini, Dewan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri harus mengkaji posisi Anton Charlyan apakah diganti atau tidak sebagai Kapolda Jawa Barat. Usulan ini dinilai perlu sebagai tindaklanjut aspirasi dari Front Pembela Islam (FPI).
“Kita melihat aspirasi FPI bagian dari aspirasi masyrakat,” Edi, dikutip dari Rmol Senin (16/1/2017).
Dalam konteks ini, sambung Edi, Wanjati Polri harus melihat apakah perlu ada reposisi jabatan buat Kapolda Jawa Barat saat ini. Namun demikian, tetap harus diingat mutasi dilakukan jika itu dibutuhkan untuk kepentingan organisasi dan masyarakat Jawa Barat.
(azm/arrahmah.com)