JAKARTA (Arrahmah.com) – Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan merasa tidak ada masalah jika harus dicopot dari jabatannya. Dia mengaku sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dalam mengamankan pemeriksaan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab di kantor Direskrimum Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017) kemarin.
“Silakan copot. Saya tidak apa-apa dibenci oleh seseorang, yang penting tindakan saya prosedural,” kata Anton di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (13/1/2017), demiian laman detik mewartakan.
“Silakan saya diusulkan mau dicopot juga, tidak masalah. Saya ke sini bukan mencari jabatan, tapi saya ke sini untuk membuat masyarakat Jawa Barat aman. Siapa pun juga yang ingin membuat rusuh di sini, berhadapan dengan kepolisian dan alat negara. Saya sebagai Kapolda yang membawahi alat negara di sini, negara tidak takut dengan siapa pun juga,” ucapnya..
Diketahui Front Pembela Islam (FPI) mendesak agar Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dicopot dari jabatannya setelah terjadi keributan antara FPI dan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Anton diketahui sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI.
Ketua Umum FPI KH. Sobri Lubis mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Irjen Anton. Dia menuding Anton terlibat dalam kasus kericuhan antara FPI dan GMBI karena Anton tercatat sebagai ketua dewan pembina dalam ormas itu.
Kiai Sobri mengatakan FPI juga akan melaporkan Anton ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Saat ini FPI sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk melaporkan Anton.
(azm/arrahmah.com)