PALESTINA (Arrahmah.com) – Otoritas penjara “Israel” telah memutuskan untuk membebaskan pemimpin Palestina Syaikh Raed Salah pada pekan mendatang, menurut pengacara Syaikh Raed sebagaimana dilansir WB pada Kamis (12/1/2017).
Pemimpin Gerakan Islam cabang utara, yang mewakili warga Palestina di “Israel” ini dipenjara Mei lalu dengan tuduhan “menghasut kekerasan”.
Dia dikabarkan akan dibebaskan pada 17 Januari, kata pengacaranya Omar Khamayseh kepada Anadolu Agency.
Menurut pernyataan polisi yang dikeluarkan pada hari Kamis, penyelidikan dugaan “kegiatan ilegal” yang dilakukan oleh Syaikh Raed dan Gerakan Islam itu telah berakhir dan temuan mereka diteruskan ke jaksa “Israel”.
“Israel” melarang Gerakan Islam cabang utara pada tahun 2015, menuduhnya “menghasut kekerasan” terhadap “Israel” di tengah ketegangan di Masjid Al-Aqsa Yerusalem.
Gerakan Islam berada di bawah pengawasan karena vokal melawan pengunjung Yahudi garis keras ke Al-Aqsa. Kelompok ini mengatakan bahwa mereka berusaha untuk merebut kendali masjid.
Ketegangan mendidih pada akhir 2015 ketika pemuda Muslim dilarang memasuki masjid – dan peningkatan eksponensial dalam jumlah pengunjung Yahudi ke situs – menyebabkan bentrokan di dalam kompleks masjid.
Syaikh Raed lahir pada tahun 1958 di kota Umm Al-Fahm di Israel utara. Dia kemudian belajar Hukum Islam di Universitas Hebron di Tepi Barat yang diduduki “Israel”.
Ia menjabat sebagai walikota Umm Al-Fahm selama tiga periode berturut-turut dari tahun 1987 sampai 2001. Dia telah menjadi pemimpin Gerakan Islam cabang sejak 1996.
(banan/arrahmah.com)