ANKARA (Arrahmah.com) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah mengumumkan bahwa beberapa pengungsi asal Suriah dan Irak yang lulus proses penyaringan akan diberikan kewarganegaraan Turki.
Dalam pidato yang disiarkan di televisi pada Jum’at (6/1/2017), Erdogan mengatakan bahwa pemeriksaan keamanan akan dilakukan untuk menentukan siapa di antara jutaan orang yang melarikan diri dari perang di negara asal mereka, yang memenuhi syarat untuk kewarganegaraan, lansir Al Jazeera pada Satbtu (7/1).
“Kementerian dalam negeri kami sedang bekerja dan di bawah pekerjan ini, beberapa dari mereka akan diberikan kewarganegaraan kami setelah semua pemeriksaan yang diperlukan telah dilakukan,” ujarnya.
“Ada orang-orang yang berkualitas di antara mereka, ada insinyur, pengacara, dokter. Mari kita manfaatkan bakat tersebut, daripada membiarkan mereka bekerja secara ilegal di sana-sini, mari kita beri mereka kesempatan untuk bekera sebagai warga negara seperti anak-anak bangsa ini.”
Erdogan tidak menyebutkan secara jelas berapa banyak pengungsi yang akan mendapatkan kewarganegaraan.
Menurut angka resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Turki, negara tersebut menjadi rumah bagi lebih dari tiga juta warga Suriah dan Irak yang melarikan diri dari konflik.
Pemerintah Turki menguraikan rencana naturalisasi pada musim panas lalu namun gagasan tersebut bertemu dengan protes kemarahan dan komentar xenofobia di media sosial. (haninmazaya/arrahmah.com)