SUKOHARJO (Arrahmah.com) – Pada Rabu (21/12) dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB salah satu jurnalis Islam, Ranu Muda Adi Nugroho, ditangkap polisi di Ngasinan, Grogol, Sukoharjo. Ranu Muda merupakan jurnalis yang aktif di panjimas.com. Motif penangkapan tersebut pun masih belum jelas.
Saat ini Ranu masih ditahan di Polda Jawa Tengah untuk diperiksa. Sang Kakak, Budi Satria, yang merupakan Ketua Lembaga Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo, saat ini masih mendampingi adiknya menjalani proses hukum.
“Sampai malam ini, Jum’at dini hari jam 00.00 WIB, adik saya masih diperiksa Polda Jateng”, ujar Budi Satria, sebagaimana dilansir Sang Pencerah, Jum’at (23/12/2106).
Eko Pujiatmoko, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo juga meminta Budi Satria terus mengawal kasus ini.
“Mas Budi Satria juga pengurus bidang Hukum di PDPM Sukoharjo, saya perintahkan untuk mengawal kasus ini sampai tuntas”, tegas Mas Eko.
(ameera/arrahmah.com)