ANKARA (Arrahmah.com) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyerukan pada Rabu (14/12/2016) untuk digelarnya persidangan Bashar Asad dan rezimnya di pengadilan internasional atas kejahatan perang dan pembantaian terhadap warga Suriah.
Erdogan menegaskan bahwa negaranya siap menjadi titik awal dalam menyelesaikan masalah Suriah dan mencapai kesepakatan penuh, menekankan bahwa Turki melakukan yang terbaik untuk melaksanakan gencatan senjata di kota Aleppo, tetapi rezim Asad telah melanggar perjanjian dan menyerukan PBB untuk membantu membuka koridor yang aman untuk evakuasi warga sipil, lansir ElDorar AlShamia.
Menteri Luar Negeri Turki melanjutkan perkembangan yang sedang berlangsung di Aleppo bersama Rusia, Erdogan menambahkan bahwa ia akan mengadakan percakapan melalui telepon dengan presiden Rusia.
Erdogan menunjukkan bahwa rezim Asad telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Aleppo sehingga semua orang termasuk faksi-faksi pendukung Asad harus mengakui fakta tersebut.
Rusia dan Turki telah mencapai kesepakatan gencatan senjata di Aleppo pada Selasa (13/12) untuk mengevakuasi warga sipil keluar dari kota, namun Iran telah menolak untuk mengizinkan mereka yang terluka meninggalkan kota. Evakuasi yang rencananya akan dilakukan pada Rabu (14/12) pagi, tertunda. (haninmazaya/arrahmah.com)